LANGIT7.ID-Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengaku sedih terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Akibat tuduhan ijazah palsu tersebut, Jokowi melaporkan sejumlah pihak dengan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Pada Selasa (20/5/2025) kemarin Jokowi memenuhi panggilan kepolisian untuk keperluan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta, Jokowi menerima wawancara dengan media.
Salah seorang jurnalis sebenarnya menanyakan soal komentar Megawati Soekarnoputri terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.
Saat menjawab, Jokowi mengatakan, "Saya itu sebetulnya, ya, sebetulnya sedih. kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya.
Saya kasihan, tapi, ya ini kan sudah keterlauan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya, ya, saya kira itu saja," kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menutup pintu restorative justice atau mediasi sebagaimana yang ditanyakan wartawan.
"Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya, ya di pengadilan nanti," katanya.
Jokowi sempat membuka ijazah di hadapan penyidik Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.
“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup, dikutip kompas.com.
Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor). Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor.
“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukanlah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025).
Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024. Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).(*)
(hbd)