Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Pesan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk SPMB Jateng 2025/2026: Transparan, Akuntabel, Tidak diskriminatif, dan Berkeadilan

haris budiman Senin, 26 Mei 2025 - 08:59 WIB
Pesan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk SPMB Jateng 2025/2026: Transparan, Akuntabel, Tidak diskriminatif, dan Berkeadilan
Ilustrasi SPMB Jateng 2025. (foto: spmb.jatengprov.go.id)
spmb ja - LANGIT7.ID-Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyampaikan pesan penting pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SMA/SMK di wilayahnya.

Menurut Ahmad Luthfi, penerimaan murid baru adalah sebuah siklus dari sebuah rangkaian proses kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan yang merupakan titik awal sebuah perjalanan dari sebuah proses anak didik mengikuti proses pembelajaran dalam setiap jenjangnya.

"Ini adalah siklus yang selalu ada, maka saya mengharapkan SPMB di Provinsi Jateng terselenggara dalam suasana yang penuh kegembiraan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggaraaan yang berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan," ujarnya dikutip dari jatengprov.go.id.

Menurut Ahmad Luthfi penting untuk menyambut dan menyelenggarakan SPMB dengan sebuah komitmen yang sama bahwa pendidikan adalah kebutuhan prioritas. Maka pendidikan juga harus dihadirkan untuk seluruh lapisan masyarakat, dan kita juga harus memiliki kepedulian kepada anak-anak yang memerlukan kepedulian kita.

"Saya yakin masyarakat Jateng layak menjadi contoh praktik baik penyelenggaraan penerimaan Murid baru yang menghadirkan motivasi dan inspirasi bahwa kompetisi adalah sebuah ruang untuk menguji sportivitas," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pergantian tahun ajaran baru di satuan pendidikan selalu diawali dengan penyelenggaraan penerimaan M,rid baru pada jenjang pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Pemprov Jateng telah melaksanakan amanah membentuk regulasi turunannya dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/135 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jateng.(*)

(hbd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)