LANGIT7.ID–Bandar Lampung; Penerapan ekonomi syariah tidak hanya sebatas teori atau sistem keuangan belaka, melainkan bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini ditekankan dalam kegiatan Training of Trainer yang digelar untuk para jurnalis dan konten kreator di Bandar Lampung.
Direktur Industri Produk Halal KDEKS Provinsi Lampung, Ruslan Abdul Ghofur Noor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ekonomi syariah sebagai sistem yang inklusif dan aplikatif.
"Ekonomi syariah bukan hanya tentang ilmu atau sistem, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, pemahaman tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah perlu ditanamkan dari skala kecil di rumah tangga hingga tingkat makro dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami nilai-nilai yang mendasari ekonomi syariah dan tidak lagi memiliki asumsi negatif yang kerap dikaitkan dengan konsep ini.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Achmad P. Subarkah, juga menyoroti peran vital jurnalis dan konten kreator dalam mendiseminasi informasi syariah secara komprehensif kepada masyarakat.
"Karena memiliki konten kreator dan jurnalis memiliki peran vital dalam penyebaran informasi dalam konsep syariah untuk memahami masyarakat," ujar Achmad.
Achmad menambahkan bahwa ekonomi syariah memiliki pendekatan yang holistik, bukan sekadar parsial. Maka dari itu, melalui pelatihan tersebut, diharapkan para jurnalis dan konten kreator dapat menyampaikan informasi secara lebih menyeluruh dan rutin.
“Dengan adanya kegiatan itu dapat menciptakan konsep yang edukatif menarik dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat sehingga pembangunan jaringan komunikasi yang efektif untuk menyebarluaskan informasi ekonomi syariah,” ucap dia.
Ia juga menyoroti urgensi peningkatan literasi ekonomi syariah di Indonesia. Berdasarkan data, dari sekitar 200 juta penduduk Indonesia, tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai sekitar 40-50 persen.
Karena itu, upaya edukatif seperti pelatihan ini diharapkan bisa mendorong pemahaman yang lebih luas dan berkelanjutan tentang ekonomi syariah dalam berbagai lini kehidupan masyarakat.
(lam)