LANGIT7.ID–Jakarta; Salah satu jaringan supermarket besar di Italia mengumumkan bahwa mereka berhenti menjual produk-produk asal Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Palestina yang terdampak perang dan kelaparan di Jalur Gaza.
Langkah ini diumumkan pada hari Selasa dan menjadi yang pertama dilakukan oleh jaringan ritel makanan besar di Italia. Coop Alleanza 3.0 menyatakan bahwa mereka akan menarik produk seperti kacang tanah Israel, saus tahini, dan alat pembuat air soda merek SodaStream dari rak-rak toko mereka.
Sebagai bentuk dukungan tambahan untuk masyarakat Gaza, jaringan supermarket ini juga mulai menjual minuman bersoda Gaza Cola yang dikenal pro-Palestina.
Baca juga: Trump Sebut Ada Kemajuan Besar di Gaza, Harapan Gencatan Senjata MeningkatCoop Alleanza 3.0 merupakan koperasi terbesar dalam jaringan Coop Italia. Mereka memiliki hampir 350 gerai yang tersebar di delapan wilayah Italia, mulai dari Friuli-Venezia Giulia di utara hingga Puglia di selatan.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kekerasan yang terus terjadi di Jalur Gaza, dan kami bersatu menyerukan agar operasi militer dihentikan secepatnya,” ujar pernyataan resmi dari pihak koperasi.
Supermarket Coop di wilayah Florence serta di wilayah tengah Italia seperti Tuscany, Lazio, dan Umbria juga mengambil langkah yang sama dengan tidak lagi menyediakan produk-produk asal Israel. Namun, perwakilan mereka menegaskan bahwa langkah ini bukanlah boikot formal terhadap Israel.
Baca juga: Gencatan Senjata Gaza Makin Dekat? Hamas Sebut Negosiasi Meningkat DrastisPerang Israel di Gaza telah memicu aksi protes dari beberapa pengecer dan konsumen di berbagai negara.
Pada hari yang sama, jaringan supermarket asal Inggris, Co-op Group—yang merupakan entitas terpisah dari Coop Italia—juga mengumumkan bahwa mereka akan berhenti membeli produk dari Israel dan 16 negara lainnya yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional.
Israel sendiri telah membantah keras semua tuduhan bahwa mereka melakukan kejahatan perang atau melanggar hukum internasional, baik di Gaza maupun di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
(lam)