LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) resmi menerbitkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari strategi penguatan struktur permodalan dan ekspansi pendanaan jangka panjang berbasis syariah.
Sukuk subordinasi yang diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri, yakni Seri A senilai Rp240 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil 8,70% per tahun, serta Seri B sebesar Rp60 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun. Seluruh dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) guna mendukung pertumbuhan pembiayaan syariah.
Instrumen sukuk ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah. Sukuk subordinasi ini memiliki fitur write-down tanpa kompensasi. Adapun peringkat instrumen sukuk subordinasi mendapatkan rating idA(sy), sementara corporate rating bank bjb syariah berada pada level idAA- dari PEFINDO.
Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, mengatakan bahwa pencatatan sukuk subordinasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah.
“Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal," ujar dia, Kamis (3/7/2025).
Dalam sambutannya, ia juga mengungkapkan apresiasi kepada para pihak yang berkontribusi dalam proses ini. “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini, yaitu OJK, Bursa Efek Indonesia, dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional.”
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional.
Tingginya antusiasme investor terhadap sukuk ini mencerminkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah. Fokus utama penggunaan dana dari penerbitan ini adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Seremoni pencatatan sukuk ini digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta lembaga dan profesi penunjang lainnya. Momen ini menjadi tonggak penting dalam roadmap transformasi bank bjb syariah lima tahun ke depan.
Didirikan secara resmi pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank bjb syariah merupakan anak usaha dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb), yang fokus menyediakan layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Dalam perjalanannya, bank bjb syariah juga telah meluncurkan aplikasi mobile maslahah sebagai wujud transformasi digital demi kemudahan transaksi nasabah.
(lam)