Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Produk Halal Wajib Ramah Lingkungan, Kemenag Dorong Ekoteologi Jadi Standar Baru Industri

tim langit 7 Selasa, 15 Juli 2025 - 15:04 WIB
Produk Halal Wajib Ramah Lingkungan, Kemenag Dorong Ekoteologi Jadi Standar Baru Industri
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar. Dok: Istimewa
LANGIT7.ID–Jakarta; Industri halal di Indonesia kini tidak lagi sekadar bicara soal label dan bahan baku. Lebih jauh, isu keberlanjutan dan ekologi kini menjadi sorotan penting yang mendasari arah baru pengembangan ekosistem halal nasional. Inilah yang dikenal dengan pendekatan ekoteologi—sebuah integrasi nilai-nilai agama dan kepedulian lingkungan yang kini menjadi prioritas Kementerian Agama RI.

Ekoteologi hadir sebagai jawaban atas tantangan global terkait krisis lingkungan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang berkelanjutan. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan pentingnya menghubungkan konsep halal dengan tanggung jawab ekologis.

“Ekoteologi menguatkan bahwa produk halal harus diproduksi dengan cara dan proses yang tidak merusak ekosistem dan tidak membahayakan lingkungan,” tegas M. Fuad Nasar dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut, Fuad mengaitkan hal ini dengan prinsip dasar Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an, yaitu konsep halalan thayyiban. Istilah ini bukan sekadar menyatakan bahwa produk halal secara syariat, tetapi juga harus baik, bersih, sehat, dan aman dari sisi lingkungan.

Dalam konteks ini, industri halal ditantang untuk melakukan transformasi berkelanjutan. Bukan hanya bahan konsumsi, kosmetik, atau farmasi yang halal, tapi juga keseluruhan prosesnya wajib mempertimbangkan dampak lingkungan. Mulai dari pengelolaan limbah, penggunaan energi ramah lingkungan, hingga tanggung jawab sosial menjadi poin penting dalam lanskap baru ini.

Dalam pendekatan ekoteologi, para pelaku industri dan penyedia jasa diharapkan lebih peduli terhadap aspek keberlanjutan lingkungan. Hal ini mencakup pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta memanfaatkan energi terbarukan jika tersedia.

Tak hanya fokus pada kehalalan bahan baku, proses produksi pun harus dipastikan tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia. Prinsip ekoteologi juga menekankan bahwa orientasi keuntungan dalam bisnis tidak boleh mengabaikan keselamatan makhluk hidup dan keberlangsungan ekosistem.

Lebih jauh, pendekatan ekoteologi menjadi refleksi dari transformasi pemahaman halal di kalangan industri dan konsumen. Kini, jaminan halal bukan hanya berbicara soal sertifikasi atau regulasi formal, tetapi juga bagaimana nilai-nilai Islam benar-benar diimplementasikan dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Menurut Fuad Nasar, pesan yang disampaikan Menteri Agama menekankan bahwa jaminan halal tidak boleh dipahami hanya sebatas label formal sesuai regulasi. Lebih dari itu, halal harus dimaknai sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai spiritual, pola hidup sehari-hari, serta komitmen terhadap kepedulian lingkungan.

Ia juga menyoroti bahwa tren halal global kini tak bisa dilepaskan dari literasi publik yang kuat. Semakin tinggi literasi halal, semakin besar pula kesadaran masyarakat terhadap produk yang mereka konsumsi dan dampaknya terhadap lingkungan.

Menurutnya, sadar halal mendorong pelaku ekonomi dan konsumen untuk sadar lingkungan. Apalah artinya mengejar nilai tambah ekonomi, tetapi ujung-ujungnya menimbulkan mudharat yang tak diinginkan.

Fuad Nasar pun menyambut baik peran berbagai pihak yang turut mengembangkan literasi halal di Indonesia. Mulai dari lembaga pendidikan, media, hingga ormas Islam, semua bisa menjadi bagian penting dalam membentuk opini publik dan memperluas dampak ekoteologi dalam ekosistem halal nasional.

Direktur JPH memandang, sinergi dan kolaborasi multipihak sangat penting diperkuat dengan melibatkan institusi pendidikan, pers dan media, dalam membangun opini halal dan mengorkestrasinya di masyarakat sebagai kebaikan universal. “Sinergi dan kolaborasi Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan pihak terkait seperti ormas-ormas Islam menjadikan ekosistem halal Indonesia akan berkembang dinamis dengan energi positif di atas fondasi yang kokoh sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)