Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 17 Juni 2026
home masjid detail berita

Menghindari Taklid Buta, Menjauhi Tafsir Serampangan: Prinsip Ahlus Sunnah

miftah yusufpati Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:03 WIB
Menghindari Taklid Buta, Menjauhi Tafsir Serampangan: Prinsip Ahlus Sunnah
Ahlus Sunnah menolak penggunaan akal semataapalagi rasa atau pengalaman spiritual seperti kasyfjika bertentangan dengan dalil naqli. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di tengah derasnya arus liberalisme pemikiran dalam agama dan gejolak bid’ah yang tak jarang dikemas dalam kemasan modernitas, kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam mengambil dan menggunakan dalil kembali mengemuka sebagai fondasi kokoh umat. Dalam era kebingungan epistemologis, prinsip-prinsip dasar yang ditanamkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam justru menemukan momentumnya.

Dalam kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas menegaskan bahwa sumber utama ‘aqidah adalah Kitabullah, Sunnah Rasulullah yang shahih, dan ijma’ Salafush Shalih. Tidak ada kompromi di sana. Dalam konteks ini, hadits ahad yang shahih sekalipun memiliki bobot wajib untuk diterima dan diamalkan. Ini bukan bentuk kekakuan, tetapi kepatuhan pada wahyu sebagai sumber kebenaran mutlak.

Prinsip ini merujuk pada firman Allah dalam QS. Al-Hasyr ayat 7: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”

Ketegasan Al-Qur’an ini bukan hanya menjadi penguat dalil, tapi sekaligus menjadi pedoman bagaimana umat memahami kebenaran di tengah opini dan tafsir liar yang sering menjangkiti ruang publik keislaman hari ini.

Baca juga: Sambut Grand Syekh Al-Azhar, Ketum PBNU: Selamat Datang di Negeri Ahlussunnah wal Jamaah

Dalam praktiknya, Ahlus Sunnah menolak penggunaan akal semata—apalagi rasa atau pengalaman spiritual seperti kasyf—jika bertentangan dengan dalil naqli. Mereka menempatkan teks sebagai rujukan utama dalam menentukan sikap keagamaan. Tafsir dan ijtihad tetap ada, tetapi selalu berpijak pada dalil yang shahih dan pemahaman para Salaf.

Sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisaa: 65, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (wahai Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”

Dalam naskah Ushuluddin yang mapan, Rasulullah pun sudah memberikan peringatan keras terhadap mereka yang mencoba menambahkan sesuatu dalam urusan agama: “Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami ini, sesuatu yang bukan darinya, maka tertolak.” (HR. Bukhari-Muslim)

Konteks ini sangat relevan dalam menilai derasnya inovasi dalam aspek ibadah yang tidak memiliki pijakan dalil. Dalam beberapa dekade terakhir, misalnya, umat disuguhi model-model keberagamaan yang terlalu menekankan pada simbol dan ritus baru, namun minim legitimasi dari nash.

Baca juga: Cara Ahlussunnah Memandang Tragedi Terbunuhnya Sayyidina Husein

Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga memahami pentingnya ijma’, bukan sekadar sebagai konsensus formal para ulama, tapi kesepakatan yang dilandasi pada pemahaman sahabat dan tabi’in. Kesalahan individu bisa terjadi, tetapi kesepakatan generasi emas umat ini dijaga Allah dari kesesatan. Sebagaimana sabda Nabi:

"Sesungguhnya Allah telah melindungi umatku dari bersepakat di atas kesesatan.” (HR. Ibnu Abi Ashim)

Kekeliruan dalam ijtihad tidak serta-merta menjatuhkan kehormatan para imam. Mereka tetap dihormati, tetapi kebenaran tetap dikembalikan kepada Kitabullah dan Sunnah. Prinsip ini menjadikan perbedaan sebagai ruang keilmuan, bukan konflik tak berujung.

Yang patut disorot adalah kecenderungan sebagian kelompok yang membalas bid’ah dengan bid’ah, atau menolak penyimpangan dengan ekstremitas lain. Kaidah Ahlus Sunnah melarang ini. Menurut Yazid Jawas, kekurangan tak boleh dibalas dengan sikap berlebihan. Misalnya, menolak Jahmiyyah dengan menjadi Mujassimah, atau menolak Qadariyyah dengan menjadi Jabariyyah. Ini bukan bentuk ijtihad, tapi distorsi akidah.

Baca juga: Grand Syekh Al-Azhar: Ahlussunnah wal Jamaah Tak Hanya Terkait pada 1 Kelompok Saja

Dari sini tampak jelas, jalan keselamatan adalah taslim—berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Bukan pada logika, perasaan, atau guru yang dikultuskan. Di sinilah ruh zuhud bersemayam: menerima kebenaran meski bertentangan dengan keinginan, tunduk pada dalil meski harus melawan ego.

Dalam dunia yang penuh perdebatan, Ahlus Sunnah justru menghindari perbantahan yang tidak perlu. Mereka tidak berbicara tentang perkara yang tak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti tentang ruh, sifat Allah secara rinci, atau tafsir spekulatif tentang takdir.

Rasulullah bersabda, “Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapat petunjuk kecuali karena mereka gemar berbantah-bantahan.” (HR. At-Tirmidzi)

Jalan Ahlus Sunnah adalah jalan orang-orang yang tidak menambah, tidak mengurang. Mereka bukan golongan yang banyak bicara, tapi teguh menjaga pijakan. Mereka memikul warisan kenabian dengan hati-hati, karena tahu bahwa setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka (HR. An-Nasa’i).

Kini, di tengah krisis tafsir dan maraknya otoritas baru dalam keislaman yang lahir dari media sosial, prinsip ini bukan saja penting untuk diingat—tapi harus dikawal.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 17 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)