Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Aturan Baru Belanja Buku Sekolah dan Kewajiban 1 Buku Teks Utama untuk 1 Siswa

lusi mahgriefie Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:43 WIB
Aturan Baru Belanja Buku Sekolah dan Kewajiban 1 Buku Teks Utama untuk 1 Siswa
Sumber: kemdikdasmen.go.id
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kebijakan penyediaan buku pendidikan dalam e-Katalog versi 6 mengacu pada petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2025, mewajibkan setiap satuan pendidikan wajib memenuhi rasio satu buku teks utama untuk setiap siswa.

Perwakilan Pusat Perbukuan, Robertus Krisnanda Sudartoko, menjelaskan kebijakan penyediaan buku pendidikan dalam e-Katalog versi 6 sesuai petunjuk teknis DAK Fisik.

"Setiap satuan pendidikan wajib memenuhi rasio satu buku teks utama untuk setiap siswa. Buku tersebut disiapkan oleh Kementerian Pendidikan melalui Pusat Perbukuan, mencakup jenjang PAUD hingga SMA/SMK dan pendidikan khusus," kata Robertus, dikutip Rabu (20/8/2025).

Robertus menekankan pentingnya memastikan buku yang diadakan telah lolos kurasi dan dinyatakan layak, baik dari segi isi, bahasa, desain, maupun grafika.

Ia mengingatkan pemerintah daerah dan sekolah untuk berhati-hati memilih produk di e-Katalog, menghindari pengadaan buku yang ditempatkan di kategori selain menu resmi buku. "Pengadaan di luar menu resmi berpotensi melanggar hukum karena kualitas dan kelayakannya belum terjamin," tegasnya.

Selain itu, Pusat Perbukuan juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan biaya produksi, distribusi, dan zonasi wilayah, guna memastikan pemerataan akses buku bermutu dengan harga terjangkau.

Robertus juga mengimbau daerah memanfaatkan platform buku.kemdikbud.go.id sebagai acuan dan sumber resmi untuk mencocokkan data serta cover buku sebelum melakukan pengadaan fisik.

Baca juga: Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Pendidikan Difokuskan pada Pengadaan Peralatan Pendidikan

Dengan penguatan katalog sektoral dan ketersediaan buku sesuai juknis di e-Katalog versi 6, diharapkan pengadaan DAK Fisik Pendidikan dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran di seluruh Indonesia.

Percepatan realisasi DAK Fisik Pendidikan 2025 menjadi perhatian utama Kemendikdasmen. Melalui sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6, diharapkan dapat menjadi kunci penyelarasan kebijakan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan sarana pendidikan.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam memperkuat katalog sektoral demi memastikan pengadaan barang dan jasa pendidikan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Belanja DAK Fisik difokuskan pada pengadaan peralatan pendidikan, TIK, peralatan praktik kejuruan, buku koleksi perpustakaan, alat permainan edukatif, perlengkapan dan bahan pembelajaran, peralatan laboratorium IPA, serta peralatan keterampilan PKBM/SKB.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)