LANGIT7.ID, Jakarta - Niat baca
zodiak cuma iseng atau sekadar hiburan, tak bisa dianggap sebagai perkara ringan. Sebab ramalan tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi keimanan seseorang.
Contoh saja, saat niat baca zodiak cuma iseng itu
meramalkan keuangan akan boros hari ini. Prediksi itu bisa membuat seseorang terkecoh. Sebab bila kebetulan saja dia makan siang dan mentraktir temannya, tentu dalam hatinya akan berkata: "Oia, benar juga. Ini saya sedang boros." Bukan lagi meyakini traktiran ini bagian dari sedekah.
Termasuk juga untuk hal-hal lainnya dalam ramalan bintang itu, mulai dari karier, asmara, angka keberuntungan dan banyak lagi. Niat baca zodiak cuma iseng sesungguhnya bisa membuat seorang Muslim terjerumus pada perkara
dosa besar.
Baca Juga: Hukum Percaya Zodiak Haram, Hati-Hati Dianggap SyirikHukum percaya zodiak pastilah haram karena dianggap telah meyakini sesuatu di luar kekuasaan Allah. Perbuatan tersebut membuat manusia bergantung pada ramalan tak pasti.
Ramalan-ramalan tersebut dipastikan hanya rekayasa. Pun bila dinilai ada benarnya, itu hanya suatu kebetulan. Sebab sesungguhnya Allah lah yang memiliki ketetapan atas kondisi dan nasib manusia hari ini dan di masa mendatang. Itulah mengapa hukum percaya zodiak haram serta masuk kategori dosa besar.
Hanya Allah subahanahu wata ala yang mengetahui kebenaran atas suatu hal, baik yang sekarang maupun nanti. Hal ini tercantum dalam Al Quran surah An Naml ayat 65.
![Niat Baca Zodiak Cuma Iseng, Tetap Dianggap Berdosa?]()
Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad), "Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan." (QS An Naml: 65).
Begitu juga dalam surah Al-Jinn ayat 26-27: "Dia mengetahui yang gaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapapun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di depan dan di belakangnya."
Rasulullah sendiri bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari (kufur) syariah Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam."
(bal)