LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pengelolaan logam tanah jarang akan menjadi kewenangan penuh negara. Ia menutup peluang pihak umum untuk menguasai bahan baku mineral kritis tersebut.
“Dalam kebijakan ini, kami di hulunya, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara,” ucap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (26/8/2025).
Menurut Bahlil, pemerintah sedang menyusun regulasi khusus yang akan menjadi payung hukum tata kelola logam tanah jarang. Aturan itu nantinya menjadi dasar pelaksanaan sekaligus panduan agar pengelolaan dilakukan secara terarah. “Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya,” katanya.
Ia menjelaskan, Kementerian ESDM akan berfokus menyiapkan bahan baku dari mineral kritis tersebut. Sementara, pemrosesan hingga produk akhir akan menjadi tanggung jawab Badan Industri Mineral.
“Nanti Badan Industri Mineral ini yang akan lihat pohon industrinya seperti apa. Kita siapkan bahan bakunya saja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan. Ini kan masih dipimpin oleh Menristek,” terang Bahlil.
Bahlil juga menyambut positif pembentukan Badan Industri Mineral yang kini diketuai oleh Mendikti Saintek, Brian Yuliarto. Menurutnya, badan ini akan mengembangkan riset di bidang mineral untuk menghasilkan nilai tambah, termasuk logam tanah jarang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Badan Industri Mineral ini kan akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah. Seperti misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi,” pungkasnya.
(lam)