LANGIT7.ID - Dunia digital memiliki perkembangan yang sangat pesat. Berbagai kecanggihan ditawarkan. Kehadiran teknologi memang membawa kemudahan bagi banyak orang. Namun di sisi lain, ia berdampak buruk bagi anak.
Tak sedikit orang tua mengeluh lantaran anak mereka kecanduan
smartphone. Pagi siang malam anak-anak hanya asik bermain
game. Jika ponsel itu diambil, sang anak akan menangis, memberontak, dan melawan.
Ini merupakan persoalan orang tua masa kini. Padahal, mereka sendiri yang memfasilitasi telepon pintar itu untuk anak. Tapi mereka juga yang pusing saat anaknya rusak karena
gadget. Akhirnya, orang tua merasa frustasi dengan kondisi anak kecanduan
gadget.
Baca Juga: Cara Intan Erlita Membatasi Pemakaian Gadget Berlebih pada Anak
Pakar pendidikan Islam Ustadz Budi Ashari mengatakan, cara agar orang tua bisa mengakhiri kecanduan
gadget pada anak adalah orang tua harus mengambil
handphone dari anak lalu bertaubat.
“Ambil saja
handphone-nya,” kata Ustadz Budi Ashari melalui kanal Youtube Ankaboot, dikutip Selasa (5/10/2021).
Dia mengaku heran dengan orang tua zaman sekarang. Mereka yang memberi gadget kepada anak, lalu bingung sendiri.
Padahal, dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang melarang orang tua memberi harta benda kepada anak yang belum memiliki akal sempurna.
Handphone termasuk harta benda yang tak boleh asal diberikan kepada anak-anak.
Allah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nisa ayat 5: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”
“Lihat ayat Al-Qur’an ini. Jangan kalian berikan harta kalian kepada mereka yang belum sempurna akalnya. Bocah atau anak itu belum sempurna akalnya, wong sekarang sudah lulus kuliah aja masih kayak bocah, iya kan? Kematangan jiwanya tidak ada, kemandiriannya tidak ada,” kata pendiri Kuttab Al-Fatih ini.
Lalu, sampai usia berapa anak baru boleh memegang harta benda? Jawaban pertanyaan itu ada pada surah An-Nisa ayat 6. Allah Ta’ala berfirman;
“Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya.”
Ustadz Budi Ashari menegaskan, Al-Qur’an secara tegas memerintahkan agar orang tua memberikan harta benda kepada anak saat sudah baligh, dewasa dan mampu mengelola urusannya sendiri.
“Makanya rusak anak bangsa ini karena orang tua melanggar banyak ayat,” katanya. Maka itu, dia meminta agar para orang tua bertaubat kepada Allah Ta’ala.
“Tobat dulu orang tuanya, jangan anaknya diuber-uber terus. Anak ini rusak gara-gara anda. Sujud di hadapan Allah, kalau bisa sampai nangis. Ya Allah saya telah salah mendidik anak,” ucapnya.
Setelah orang tua mengakui kesalahan dan bertaubat kepada Allah, maka mudah menyelesaikan masalah. Selanjutnya, tinggal masalah teknis mengambil
gadget dari tangan anak.
“Caranya di antara suami dan istri. Mana yang paling dikagumi oleh anak-anak? Maka dialah yang mencabut
handphone-nya,” ucapnya.
(jqf)