LANGIT7.ID-, Jakarta - - Mantan penyanyi cilik,
Leony Vitria baru-baru ini mencurahkan isi hatinya di media sosial terkait
pajak waris yang harus dibayar untuk balik nama rumah peninggalan dari mendiang sang ayah.
Dalam video yang diunggahnya,
Leony terkejut saat mengetahui
pajak waris yang dikenakan mencapai puluhan juta.
Leony mengungkapkan bahwa ia tengah memproses balik nama rumah yang sebelumnya terdaftar atas nama ayahnya, yang meninggal pada 2021 lalu.
Baca juga: Momen UAS Ceramahi Petugas Pajak Buat Perbanyak Sedekah: Kalau Tidak Bisa, Zalim“Gue mau curhat dikit ya. Jadi kan gue lagi ngurus rumah atas nama bokap gue. Nah, kita mau ngurus balik nama nih, karena bokap gue kan udah meninggal tahun 2021,” kata
Leony, dikutip Kamis (11/9/2025).
Hanya saja, kata
Leony, proses balik nama harus melalui jalur warisan. Sementara mendiang ayahnya tidak meninggalkan surat waris.
"“Kita mau ngurus balik nama, ternyata jatohnya warisan. Kalau warisan berarti harus ngurus surat waris. Karena bokap gue enggak pernah bikin surat bahwa rumah ini diserahkan ke kita atau apa gitu,” jelasnya.
Dari mengurus balik nama ini,
Leony kembali dikejutkan dengan kewajiban membayar
pajak waris sebesar 2,5 persen dari nilai rumah, di mana angkanya mencapai puluhan juta rupiah.
“Ternyata kita kena
pajak waris. Jadi kalau mau ganti nama dari rumah atas nama bokap ke gue, gue kena
pajak waris lagi. Itu 2,5 persen dari nilai rumahnya,” ujar
Leony.
“
Which is gue harus ngeluarin duit puluhan juta cuma buat balik nama doang.
I just feel it’s not fair. Soalnya pas rumah ini dibeli, kita udah bayar pajak,” katanya.
Baca juga: Ahlus Sunnah: Menghormati Sahabat Nabi, Menjaga Warisan IslamDengan nominal tersebut,
Leony menilai
pajak waris yang dikenakan sangat memberatkan.
“Kalau hanya bayar administrasi untuk
paperwork ganti nama, menurut gue wajar. Tapi kalau harus bayar 2,5 persen dari
value rumah hanya untuk balik nama, itu memberatkan,” tulisnya.
Meski begitu,
Leony mengaku tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku. Eks personil Trio Kwek Kwek ini pun mendapat pelajaran baru.
“Tapi ya aturannya memang gitu. Jadi gue sebagai rakyat cuma bisa ikutin aturan aja sambil ngedumel,” ungkapnya.
“Semenjak gue share soal pajak waris, gue jadi banyak pembelajaran baru sih,” ujarnya.
Satu hal yang membuat
Leony heran adalah meski taat membayar pajak setiap tahun, namun tetap dikenakan pajak untuk urusan balik nama.
“Tiap tahun kita bayar PBB. Terus sekarang cuma ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi, kena lagi,” pungkasnya.
Baca juga: Warisan Panjang dari Khawarij dan Mu’tazilah(est)