LANGIT7.ID-Jakarta; Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kini memiliki wajah baru dalam pelayanan birokrasi. Melalui peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), akses masyarakat terhadap layanan kampus semakin dipermudah sekaligus memperkuat prinsip transparansi.
Acara peluncuran PTSP dipimpin langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember, Hepni Zein, yang hadir bersama Dekan Fakultas Syariah, Wildani Hefni. Turut mendampingi Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Imam Syaukani.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa PTSP merupakan langkah penting untuk memangkas kerumitan urusan administrasi dan mempercepat pelayanan. “Dengan adanya PTSP selain mempercepat dan mempermudah civitas akademika mulai pelayanan kepada dosen, mahasiswa, alumni, dan seluruh stakeholder, sekaligus juga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam peningkatan kepercayaan publik. Apresiasi setinggi-tingginya untuk pimpinan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember atas inisiasi ini,” ungkap Rektor UIN KHAS Jember Hepni Zein, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Wildani Hefni menambahkan bahwa layanan yang kini terintegrasi ini bukan hanya sekadar memudahkan akses, tetapi juga bentuk komitmen fakultas dalam menghadirkan inovasi. “PTSP ini adalah etalase Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk memberikan layanan. Pada akhirnya nanti, kami berharap, seluruh administrasi sudah harus berbasis elektronik,” terang Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni yang juga wakil sekretaris LTM PWNU Jawa Timur.
Dukungan terhadap keberadaan PTSP juga datang dari pimpinan internal. Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Martoyo, menilai layanan baru ini akan memperkuat posisi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sebagai institusi yang unggul dalam kualitas pelayanan. “Durasi pelayanan dalam PTSP ini juga terdiri dari one day service atau layanan yang bisa diproses satu hari dan bahkan lebih cepat, misalnya legalisir ijazah dan administrasi lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, apresiasi juga diberikan oleh Kementerian Agama melalui Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Imam Syaukani, yang hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menekankan bahwa layanan publik yang unggul harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, dan transparansi. “Pelayanan publik yang unggul ditandai dengan pelayanan yang cepat, efisien, efektif, dan transparan. PTSP di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini sesuai dengan amanat reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama,”, ungkap Kabiro HKLN Imam Syaukani yang hadir sebagai narasumber dalam pelatihan legal drafting di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
(lam)