Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 25 September 2025
home global news detail berita

Purbaya Dan Larangan Praktik Iktinaz Dalam Islam

tim langit 7 Kamis, 25 September 2025 - 09:13 WIB
Purbaya Dan Larangan Praktik Iktinaz Dalam Islam
LANGIT7.ID-Jakarta; Kehadiran Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan RI yang baru benar benar membuat banyak kejutan. "Selain karena gaya ceplas-ceplos, ceria, lucu dan menghibur, juga karena optimismenya yang tinggi dan pemikiran serta kebijakan keuangannya yang menarik," ujar pengamat sosial ekonomi keagamaan, Dr KH Anwar Abbas dalam pernyataannya yang di share ke langit7.id, Kamis (25/9/2025).

Menurut Abbas, jika dicermati, Purbaya kelihatan sangat tidak suka bila uang disimpan atau dianggurkan karena uang menurut Purbaya harus diputar, ditransaksikan dan diinvestasikan. Alasan Purbaya karena dengan cara diputar kehidupan ekonomi akan bisa lebih bergairah, dimana efeknya permintaan akan barang dan jasa akan meningkat. Dengan meningkatkan produksi dan suplynya, perekonomian masyarakat akan tumbuh dan berkembang dengan lebih baik. Sebaliknya, kata Abbas, dengan menahan dan menganggurkan uang membuat investasi, produktifitas dan perputaran serta pertumbuhan ekonomi akan menjadi stagnan atau menurun.

Untuk itulah Purbaya katanya, berani menarik dana pemerintah yang ada di BI dan menempatkannya di perbankan milik pemerintah untuk diputar atau disalurkan kepada pihak nasabah bagi mendukung dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat. "Kebijakan Purbaya ini jelas sangat sesuai semangatnya dengan ajaran Islam yang melarang praktek iktinaz ( Qs. Attaubah 34) yaitu menganggurkan dan atau menahan uang," tegas Abbas.

Oleh karena itu, lanjutnya, uang menurut Imam AlGhazali tidak boleh ditimbun tapi harus beredar bagi kemaslahatan umat untuk mencapai tujuan ekonomi. Hal ini dapat difahami karena jika uang disimpan atau tidak ditransaksikan maka uang yang beredar di masyarakat tentu akan berkurang. Jika itu yang terjadi menurut Abbas, maka daya beli atau permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa tentu akan berkurang. Sebaliknya, katanya, bila daya beli masyarakat berkurang maka dunia usaha akan meresponnya dengan mengurangi produksi atau suply. Bila demand dan suply sama-sama menurun maka ekonomi masyarakat tentu akan mengecil.

"Bila demikian halnya maka kesempatan bagi warga masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari uang yang disimpan jelas sangat sedikit atau tidak ada. Itu jelas tidak adil dan tidak terpuji karena si pemilik uang telah mengabaikan kewajiban sosial dari uang yang dimilikinya untuk membantu dan memajukan ekonomi masyarakat," katanya.

Oleh karena itu menurut Abbas bila praktek mendisfungsikan uang ini tidak diatasi maka tentu bisa menimbulkan mudharat. Untuk itu menurut ahli ushul fiqh pemerintah harus turun untuk mencegah dan atau menghilangkan kemudaratan atau kerugian yang terjadi ( adhdhararu yuzaalu). "Ini sesuai dengan hadis Nabi yang berbunyi :
La Dharara Wala Dhirara (Jangan membahayakan diri sendiri dan jangan membahayakan orang lain)," katanya.

Disinilah menurut Abbas, kita melihat kesesuaian kebijakan Purbaya menarik dana yang disimpan di BI dan menempatkannya dalam dunia perbankan dengan makna yang terkandung dalam pelarangan praktek iktinaz dalam ajaran Islam karena sama-sama ditujukan untuk mengfungsikan uang secara maksimal bagi kepentingan transaksi dan untuk menciptakan sebesar-besar kemashlahatan rakyat. "Tetapi bedanya Purbaya masih mempergunakan sistim ribawi dan non ribawi untuk mencapai tujuannya sementara i?Islam hanya menempuh jalur non ribawi saja," tegas Abbas yang juga Ketua PP Muhammadiyah(*)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 25 September 2025
Imsak
04:16
Shubuh
04:26
Dhuhur
11:48
Ashar
14:56
Maghrib
17:51
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan