LANGIT7.ID, Semarang - Sebanyak 337 obyek wisata di Jawa Tengah mulai dibuka secara terbatas. Pembukaan obyek wisata ini setelah melalui pendampingan dan uji coba di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Riyadi Kurniawan, mengatakan dari total 690 obyek wisata, sudah ada 337 yang dibuka secara terbatas. Sementara 84 obyek wisata lainnya berstatus uji coba atau simulasi.
"Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng. Kami terus melakukan pendampingan terhadap obyek wisata di Jateng agar mampu bangkit pascapandemi karena daya tarik wisata tutup selama PPKM," kata Riyadi di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/10).
Baca juga:
Gairahkan Pariwisata dan Ekraf, Sandiaga Uno Canangkan #TorajaPariwisataBangkitRiyadi menjelaskan bahwa pembukaan obyek wisata harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti sudah melakukan simulasi, mendapat izin dari Satgas Covid-19 wilayah setempat, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas.
"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus Corona," katanya.
Saat ini, terdapat delapan obyek wisata yang telah dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi. Mulai dari Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta, Grand Maerokoco Semarang, Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Candi Prambanan, Lokawisata Baturraden, The Lawu Park, Kitagawa Pesona Bali, dan Sanggaluri Park.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Buka Pintu Wisatawan Asing ke BaliRiyadi menambahkan bahwa kedelapan obyek wisata ini sudah mengantongi sertifikat Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
"Untuk delapan obyek wisata ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan maupun 'outdoor', berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap pertama," paparnya. (Sumber: Antaranews)
(sof)