LANGIT7.ID-, Jakarta - - Informasi resmi dari
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pendaftaran
Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 ditutup pada tanggal 5 Oktober 2025. Bagi siswa yang berminat mengikuti namun belum mendaftar, sebaiknya segera lakukan pendaftaran.
Sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025. Pelaksanaan TKA untuk siswa SMA/SMK sederajat akan dilaksanakan pada 1-9 November 2025, dan hasilnya akan diumumkan di bulan Januari 2026.
Pendaftaran TKA bisa dilakukan dengan mengakses tautan:
tka.kemendikdasmen.go.id. Pendaftaran ini telah dibuka sejak 24 Agustus lalu untuk murid jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
Jadwal TKA:- Sinkronisasi simulasi: 3-5 Oktober 2025.
- Simulasi: 6-9 Oktober 2025.
- Sinkronisasi gladi bersih: 24-26 Oktober 2025
- Gladi bersih: 27-30 Oktober 2025.
- Sinkronisasi ujian: 31 Oktober 2025-2 November 2025.
- Pelaksanaan TKA: 3-6 November 2025.
- Pelaksanaan TKA kategori Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat: 8-9 November 2025.
- Sinkronisasi TKA susulan: 14-16 November 2025.
- Pelaksanaan TKA susulan: 17-20 November 2025.
- Kategori Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat: 22-23 November 2025.
Baca juga: Teknis Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik yang Berlaku Tahun Ini dan Mata Pelajaran yang DiujiTahapan penting dalam pendaftaran TKA 2025:1. Murid
Murid menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA (dengan ditandatangani bersama dengan orang tua/wali) dan pas foto digital terbaru ke satuan pendidikan. Untuk jenjang SMA/MA/SMK, memilih dua mata uji pilihan dengan mencentang pada kotak tersedia.
2. Satuan Pendidikan
Operator satuan pendidikan menarik data serta mendaftarkan calon peserta. Satuan pendidikan bersama murid memverifikasi data Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan/Kementerian Agama setempat.
3. Tanggung Jawab Satuan Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
4. Distribusi Kartu Peserta
Setelah DNS tervalidasi dan SPTJM terunggah ke laman web manajemen TKA, dinas melakukan penomoran peserta dan menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan kartu peserta yang akan didistribusikan melalui satuan pendidikan.
Baca juga: Masih Bingung Membedakan Tes Kemampuan Akademik dengan UN? Ini Dia 10 Tanya Jawab Seputar TKA (2)Mata Pelajaran TKA SMA/MA/Program paket C/sederajat:Dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) disebutkan bahwa mata peajaran disesuaikan dengan jenjang sekolah. Sebagai berikut:
1. Mata uji TKA untuk SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat terdiri atas:
- Bahasa Indonesia
- Matematika.
2. Mata uji TKA untuk SMA/MA/program paket C/sederajat
dan SMK/MAK terdiri atas:
- Bahasa Indonesia;
- Matematika;
- Bahasa Inggris; dan
- Mata pelajaran pilihan.
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai mata pelajaran pilihan ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.
(lsi)