LANGIT7.ID-Makassar; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat bersama Bank Indonesia (BI) Sulsel serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Makassar menggelar kegiatan literasi keuangan syariah di Ballroom OJK Sulselbar, Kamis (2/10/2025). Acara ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga bagian penting dari rangkaian Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025, Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, serta program nasional Gerakan Cerdas Keuangan (Gencarkan).
Dengan mengusung tema “Generasi Muda Melek Keuangan Syariah: Bijak, Etis, dan Berkelanjutan”, kegiatan tersebut menghadirkan ratusan peserta yang terdiri dari guru ekonomi, komunitas majelis taklim, pelaku UMKM, hingga mahasiswa dari delapan perguruan tinggi di Makassar.
Ekonomi Syariah Lebih dari Sekadar ProdukKepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin menekankan bahwa esensi ekonomi syariah tidak bisa dipersempit hanya pada urusan teknis keuangan. “Ekonomi syariah bukan hanya tentang angka, laporan, dan produk keuangan. Namun, hal ini adalah gerakan untuk menghadirkan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Di tengah tantangan global, ekonomi syariah menawarkan jalan alternatif yang inklusif dan beretika,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan bahwa literasi semacam ini harus berlanjut menjadi aksi nyata. “Karenanya, kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti sebatas seremoni, tetapi harus menjadi titik awal dari langkah-langkah nyata untuk membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat terhadap keuangan syariah,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Inspirasi UMKMKegiatan ini juga memperlihatkan peran strategis lintas institusi. LPS hadir dengan pemaparan mengenai penjaminan simpanan syariah, OJK mengingatkan bahaya aktivitas keuangan ilegal, BEI mengenalkan potensi pasar modal syariah, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) berbagi pengalaman praktik layanan syariah di lapangan.
Tidak hanya itu, peserta juga disuguhkan kisah sukses pelaku UMKM yang mampu berkembang berkat pembiayaan syariah. Bagi Muchlasin, keberagaman perspektif dari regulator, industri, hingga pelaku usaha menjadi bukti konkret bahwa sistem keuangan syariah tidak berhenti pada teori. “LPS menjelaskan tentang penjaminan simpanan syariah, OJK memaparkan upaya peningkatan literasi dan aktivitas keuangan ilegal yang perlu kita hindari, BEI mengenalkan potensi pasar modal syariah, Bank BSI berbagi pengalaman layanan keuangan syariah, dan kita juga mendengar kisah inspiratif UMKM yang berhasil tumbuh berkat pembiayaan syariah. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa keuangan syariah bukan sekadar konsep, melainkan memberikan solusi dan manfaat yang nyata,” jelasnya.
Melalui dialog terbuka antara regulator, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat, acara ini diharapkan memperkuat penerimaan publik, khususnya generasi muda, terhadap sistem keuangan syariah yang inklusif, beretika, serta berkelanjutan.
(lam)