LANGIT7.ID–Jakarta; Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran keuangan sosial syariah sebagai penopang perekonomian nasional. Potensi instrumen seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah dinilai sangat besar, namun belum tergarap optimal.
“BI concern dalam pengembangan keuangan sosial syariah yang menurut BWI potensi wakaf uang Rp 180 triliun dan menurut kajian INDEF potensi Rp 195 triliun per tahun,” ungkap Dr. Yono Haryono dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia saat membuka acara Pelatihan 100 Nazhir Wakaf MUI yang diselenggarakan bersama Lembaga Wakaf MUI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), secara daring, dikutip Senin (6/10/2025).
Menurut Yono, BI secara aktif mendukung penguatan sektor perwakafan nasional melalui tiga pilar utama yang fokus pada pengembangan kompetensi ekosistem wakaf, khususnya bagi para nazhir atau pengelola wakaf.
Pilar pertama berkaitan dengan tata kelola. BI dan BWI telah menyusun Waqf Core Principles (WCP) sebagai panduan nasional dalam mengelola wakaf. Kolaborasi ini juga mencakup sertifikasi kompetensi nazhir yang tidak hanya dilaksanakan di tingkat pusat, tetapi juga di 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia. “Tidak hanya di tigkat pusat tapi juga dilakukan 46 kantor BI,” ujarnya.
Pilar kedua berfokus pada penguatan kelembagaan. Bersama Kementerian Agama, BWI, dan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), BI tengah mengkaji implementasi program Asta Cita melalui inisiatif Bank Wakaf. Upaya ini sejalan dengan rencana pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan berbasis Wakaf dalam RPJMN.
Yono juga mengungkapkan bahwa BI sempat menjajaki kerja sama internasional dengan Islamic Development Bank (IsDB) dalam bentuk program pendanaan senilai USD 250 juta atau sekitar Rp7 triliun. Namun, inisiatif tersebut belum dapat direalisasikan karena belum ditemukan mitra pelaksana yang sesuai.
Sementara itu, pilar ketiga menitikberatkan pada transformasi digital. BI tengah membangun ekosistem digital wakaf melalui platform SatuWakaf, yang dapat menjadi white label bagi para nazhir. Saat ini, BI bersama Kementerian Agama dan pemangku kepentingan lainnya sedang menyiapkan Pusat Informasi Terpadu Zakat, Wakaf, Infak, dan Sedekah untuk memperkuat sinergi antar-lembaga.
Dalam kegiatan business matching antara SatuWakaf dan BWI, terdapat 13 proyek investasi wakaf yang tengah ditawarkan kepada para wakif dan investor. “Semoga 13 proyek wakaf produktif dengan nilai lebih Rp 500 miliar bertemu jodohnya,” ujar Yono Haryono.
(lam)