LANGIT7.ID–Jakarta; Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya peran masjid sebagai pusat kemandirian umat, bukan hanya sebagai tempat ibadah. Pesan itu ia sampaikan dalam Festival Masjid Berdaya Berdampak (MADADA Fest) 2025 di Auditorium Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/10).
Prof Nasar menilai, kemandirian umat adalah pondasi penting dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa umat Islam harus mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, baik secara individu maupun kelembagaan. “Umat yang mandiri bukan hanya secara individu, tetapi juga secara institusi. Jangan sampai lembaga keagamaan kita sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah atau pihak CSR. Padahal agama memiliki fungsi amar ma'ruf nahi munkar sesuai dengan ajaran agama,” ujar dia, dikutip Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, potensi ekonomi umat di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi sumber kekuatan jika dikelola dengan baik. Ia mencontohkan, zakat yang berhasil dihimpun dari umat Islam baru sekitar Rp41 triliun. Jika dikelola secara profesional, potensi tersebut diyakini mampu menghapus kemiskinan mutlak di Indonesia.
Selain zakat, Prof Nasar juga menyoroti potensi wakaf, infak, sedekah jariyah, fidyah, hingga akikah yang belum termanfaatkan secara optimal. “Nilai wakaf saja mencapai Rp180 triliun per tahun. Tanah wakaf kita luas dan strategis, tetapi sebagian besar belum produktif,” ungkapnya.
Menag mendorong agar para pengurus masjid, majelis taklim, dan ormas Islam mampu berinovasi dalam mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Ia meyakini, jika masjid berperan aktif dalam penguatan ekonomi umat, dampaknya akan sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Keuntungannya harus kembali untuk umat. Jika 800 ribu masjid di Indonesia bisa berperan seperti ini, perekonomian umat akan tumbuh pesat,” tegasnya.
Ia pun mengajak umat Islam untuk bersama-sama menggerakkan pundi-pundi kebaikan dan menjadikan rumah ibadah sebagai pusat pemberdayaan umat.
“Jika dana umat ini diberdayakan dan dikelola dengan baik, maka insyaallah tidak akan ada lagi kemiskinan. Saatnya kini kita mendorong kemandirian umat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Prof Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) merupakan strategi untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi.
“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ujarnya.
Abu menambahkan bahwa transformasi fungsi masjid harus menjadi langkah nyata agar rumah ibadah tetap relevan di tengah tantangan zaman. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai lembaga seperti Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam akan mendorong lahirnya inovasi berbasis masjid yang memberi manfaat langsung bagi jamaah di tingkat akar rumput.
Dengan penguatan kemandirian dan pengelolaan profesional, masjid diharapkan dapat menjadi pusat peradaban sekaligus motor ekonomi umat, sejalan dengan visi Kemenag dalam membangun masyarakat berdaya dan berkeadilan.
(lam)