LANGIT7.ID–Jakarta; Prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) menjadi fondasi penting dalam penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat nasional. Nilai inilah yang kini diperkuat melalui langkah konkret Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), lewat kerja sama strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara.
Deputi Bidang II Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si, menegaskan bahwa prinsip 3A bukan sekadar slogan, melainkan pedoman kerja yang menjaga akuntabilitas lembaga zakat agar tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
“Dan yang paling penting di dalam pengelolaan zakat kami mengacu pada 3A, aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat,” kata Imdadun dikutip dari keterangan resmi, Jumat (10/10/2025).
Imdadun menyampaikan, arah pengelolaan zakat nasional sejatinya tak bisa dilepaskan dari tiga mandat utama yang tercantum dalam undang-undang, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga seperti BNPP dan TNI sangat relevan dalam memperkuat agenda tersebut di wilayah perbatasan yang kerap menghadapi tantangan sosial-ekonomi.
“Oleh karena itu sudah sangat tepat kerja sama ini, BNPP, TNI dan BAZNAS telah menandatangani MoU dan pagi ini kita akan menandatangani PKS sebagai tindak lanjutnya,” ujarnya.
Langkah sinergis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan BNPP yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan. Kesepakatan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS): Pengelolaan Kawasan Perbatasan” yang digelar di Jakarta.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada BNPP atas komitmen kerjasama strategisnya yang dibangun bersama BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di perbatasan,” ujar Imdadun.
Ia menambahkan, sinergi antara kedua lembaga telah menghasilkan sejumlah program nyata seperti pembangunan sarana ibadah, penyaluran makanan bergizi, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak di wilayah terluar Indonesia.
“Alhamdulillah sinergi antara BNPP dan BAZNAS tidak hanya di atas kertas tapi sudah kita implementasikan di berbagai tempat antara lain, seperti pembangunan sarana ibadah dan pembelian makanan bergizi untuk masyarakat perbatasan dan program beasiswa,” terangnya.
Imdadun berharap, melalui kerja sama ini, potensi penghimpunan zakat di daerah-daerah perbatasan dapat terus meningkat, sehingga kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat juga semakin besar di masa mendatang.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, menyambut baik kolaborasi ini dan menilai langkah BAZNAS sebagai bagian dari perhatian nyata negara terhadap wilayah terluar.
“Mudah-mudahan dengan niat mulia ini membawa manfaat dan membawa pengaruh untuk keutuhan NKRI dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat kita di wilayah perbatasan,” katanya.
Ramses mengungkapkan bahwa terdapat 55 kabupaten/kota di kawasan perbatasan dengan 204 kecamatan yang masih membutuhkan sentuhan pembangunan lintas sektor. Ia menyoroti bahwa di beberapa wilayah, kebutuhan dasar seperti listrik dan sinyal internet masih lebih mudah diakses dari negara tetangga dibandingkan dari Indonesia.
Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah bertahap agar seluruh program BAZNAS dapat bersinergi dengan rencana besar BNPP dan kementerian terkait.
“Sekali lagi kami atas nama BNPP berterima kasih mudah-mudahan ini menjadi kegiatan yang bisa segera aksi. Di sini kita tidak bisa secara langsung 204 kecamatan tapi secara bertahap sehingga program dari BAZNAS bisa secara simultan dengan kegiatan-kegiatan kementerian lain maupun yang menjadi konsen dari BNPP sendiri,” ujar Ramses.
(lam)