Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

OJK Mantapkan Transformasi Keuangan Syariah Nasional, Perkuat Peran dari Perbankan hingga Pasar Modal

tim langit 7 Rabu, 05 November 2025 - 10:56 WIB
OJK Mantapkan Transformasi Keuangan Syariah Nasional, Perkuat Peran dari Perbankan hingga Pasar Modal
LANGIT7.ID–Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional melalui langkah-langkah strategis lintas sektor. Upaya ini mencakup pengembangan di bidang perbankan, pasar modal, asuransi, hingga lembaga pembiayaan, dengan tujuan mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa lembaganya berupaya menjadikan perbankan syariah semakin tangguh dan kompetitif. Upaya tersebut juga diarahkan agar perbankan syariah mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kemaslahatan masyarakat. Hal itu sejalan dengan visi besar yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

“Peningkatan skala usaha dan economic of scale perbankan syariah merupakan prasyarat untuk dapat menguatkan peran perbankan syariah dalam keuangan nasional, antara lain melalui peningkatan peran perbankan syariah dalam pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” katanya dalam siaran pers Rabu (5/11/2025).

Menurut Dian, OJK dalam beberapa tahun terakhir telah mengeluarkan berbagai kebijakan fundamental guna memperkuat pondasi industri perbankan syariah. “Kita sudah menyusun roadmap, kita sudah mengeluarkan POJK spin-off, kita akan menjadikan bank syariah lebih inklusif, menjadi milik bangsa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Sebagai langkah koordinatif, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Kehadiran komite ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan sekaligus memastikan penerapan prinsip syariah berjalan konsisten dan terukur. KPKS juga diharapkan berperan sebagai motor percepatan bagi tumbuhnya industri keuangan syariah nasional yang berkelanjutan.

Selain itu, OJK turut memperluas ragam produk syariah dengan meluncurkan tiga pedoman baru: Salam, Istishna’, dan Multijasa. Ketiganya memperkuat karakteristik produk berbasis prinsip syariah dan mendorong pembiayaan sektor riil. Sebelumnya, enam pedoman produk lain juga telah dirilis, termasuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA), hasil kolaborasi antara OJK, DSN-MUI, IAI, asosiasi, dan pelaku industri.

Pada sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro (PVML) Syariah, OJK berupaya meningkatkan jangkauan pembiayaan agar lebih dekat dengan masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko bagi industri ini. “PVML syariah juga diharapkan dapat bertumbuh menjadi industri yang amanah dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Agusman.

Sementara di bidang inovasi keuangan digital, Kepala Eksekutif Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Syariah, Hasan Fawzi, menyebut bahwa OJK terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengembangan sistem keuangan syariah. “Dengan pendekatan inovatif berbasis digital yang sesuai dengan prinsip syariah, maka dapat membuka peluang baru bagi inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dukungan tersebut diwujudkan melalui penerapan sandbox inovasi yang diatur dalam POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. “Dukungan ini difasilitasi dengan adanya mekanisme sandbox yang diatur melalui POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,” kata Hasan.

Hasan juga menilai bahwa pengembangan aset digital dan teknologi blockchain berpotensi besar dalam memperkuat transparansi dan efisiensi sektor keuangan syariah. Ia menjelaskan, teknologi ini mampu mendukung berbagai instrumen sosial seperti tokenisasi aset wakaf, zakat, hingga pembiayaan mikro. Melalui Real World Asset Tokenization (RWA), aset riil seperti emas, properti, dan sukuk dapat ditransformasi menjadi token digital yang dimiliki secara fraksional oleh masyarakat dengan keamanan tinggi.

Di sisi lain, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Wulandari, menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan kolaborasi lintas lembaga juga menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah (PPDP Syariah). “Dengan literasi yang lebih baik, masyarakat dapat lebih percaya diri memanfaatkan produk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah yang memberikan perlindungan dan kebermanfaatan jangka panjang. PPDP Syariah perlu fokus pada pengembangan produk khas syariah yang berbasis nilai ibadah seperti zakat, wakaf, dan sedekah, serta membangun diferensiasi yang kuat terhadap produk konvensional,” ujar Retno.

Adapun di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) syariah, OJK turut menggelar rangkaian kegiatan edukatif seperti workshop sukuk daerah untuk pembangunan Jawa Timur berkelanjutan serta business matching bertajuk Pengembangan Aset Wakaf Melalui Pasar Modal Syariah.

Melalui seluruh upaya lintas sektor ini, OJK berharap keuangan syariah nasional dapat tumbuh menjadi kekuatan utama ekonomi Indonesia — tidak hanya sebagai alternatif sistem keuangan, tetapi juga sebagai instrumen untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekosistem halal nasional.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)