LANGIT7.ID- Di tengah kegaduhan moral yang mengiringi era modern—ketika ukuran baik dan buruk sering bergeser mengikuti dorongan pasar, politik, dan opini—perdebatan tentang akhlak menemukan panggungnya kembali. Pertanyaan klasik yang seakan tak selesai: apakah kebaikan itu ditentukan oleh manfaat, oleh kesepakatan manusia, atau oleh standar yang lebih tinggi?
Dalam Wawasan Al-Quran, Quraish Shihab menegaskan sebuah prinsip yang jarang berubah: ukuran baik-buruk harus merujuk pada ketentuan Allah. Bukan karena otoritas semata, tetapi karena apa yang dinilai baik oleh Tuhan pasti baik dalam esensinya; dan apa yang buruk, tak mungkin disulap menjadi kebaikan hanya karena masyarakat menginginkannya. Di sinilah akhlak menemukan wataknya yang tetap, tidak menunggu mayoritas untuk menjadi sah.
Gagasan itu mengingatkan pada pandangan filsuf Prancis, Jacques Maritain, yang menyebut moralitas sebagai “realitas objektif yang tak tunduk pada selera manusia.” Sementara filsuf Jerman, Immanuel Kant, mendasarkan moral pada imperatif kategoris—kewajiban yang berlaku universal. Dalam tradisi Islam, prinsip universal itu hadir dalam sifat-sifat Allah, yang termaktub dalam Al-Asma’ Al-Husna.
Al-Quran surat Thaha ayat 8 menyebut bahwa Allah memiliki sifat-sifat terpuji, dan Nabi Muhammad diminta meneladaninya. Quraish Shihab mengutip hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad: budi pekerti Rasul adalah Al-Quran. Artinya, akhlak tidak berhenti pada aturan, tetapi hidup dalam keteladanan.
Namun bukan berarti manusia meniru sifat ketuhanan secara mutlak. Setiap sifat memiliki konteksnya. Keperkasaan Allah, misalnya, hanya diteladani ketika menghadapi kezaliman, bukan ketika menundukkan orang kecil. Nabi pernah memperingatkan bahwa berjalan dengan angkuh adalah perilaku yang dibenci Allah, kecuali di medan perang untuk menjatuhkan moral musuh. Bahkan terdapat riwayat: bersikap angkuh kepada orang angkuh adalah sedekah—sindiran keras bahwa kesombongan hanya pantas diarahkan kepada yang merasa dirinya melebihi batas.
Sifat Mahakaya (Al-Ghani) juga tidak dimaksudkan mendorong manusia menjadi penimbun materi. Dalam Al-Baqarah ayat 273, disebutkan bahwa orang-orang yang menjaga kehormatan diri hingga tampak seolah kaya adalah mereka yang tidak meminta-minta. Kekayaan, dengan demikian, adalah kemandirian—bukan kelimpahan. Meski begitu, manusia tetap faqir di hadapan Allah, sebagaimana ditegaskan dalam surat Fathir ayat 15.
Ketika masyarakat menjadikan sifat-sifat Allah sebagai tolok ukur, kata Quraish Shihab, mereka naik ke level moral yang lebih tinggi. Bukan tunduk pada kenikmatan sesaat, bukan pula pada manfaat pragmatis yang berubah-ubah. Dalam kondisi dunia yang mudah terjebak relativisme moral—di mana suara terbanyak sering dianggap paling benar—standar ilahiah menawarkan jangkar yang tak terombang-ambing.
Ahli etika sosial, Alasdair MacIntyre, pernah menulis bahwa masyarakat modern menderita “kehilangan kompas moral” akibat memutus diri dari sumber-sumber kebajikan yang stabil. Pandangan ini terasa relevan dengan kritik Quraish Shihab terhadap masyarakat yang—karena rasa sakit atau tekanan budaya—bisa menganggap keburukan sebagai kebaikan.
Pada akhirnya, akhlak tidak hanya bicara tentang apa yang baik, tapi mengapa sesuatu itu baik, dan bagaimana manusia memantaskan diri untuk melakukannya. Dalam dunia yang kian tergesa-gesa, akhlak mengingatkan bahwa pilihan manusia bernilai bukan hanya karena perbuatannya, tetapi karena niat, kesadaran, dan tanggung jawab di baliknya.
Kebaikan, dengan demikian, bukan sekadar laku yang menyenangkan banyak orang, tetapi cermin dari sifat-sifat Allah yang dihadirkan dalam batas manusia. Dan di situlah akhlak berdiri sebagai tolok ukur yang tak lapuk oleh waktu.
(mif)