LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kuasa hukum
Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengungkapkan alasan
gugatan cerai yang diajukan oleh kliennya.
Debi menepis dugaan bahwa gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya,
Ridwan Kamil berkaitan dengan selebgram
Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Baca juga: Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu.
Lebih lanjut Debi menegaskan bahwa alasan
gugatan cerai yang diajukan Atalia bersifat persoalan pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan isu yang beredar di luar lapangan.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Debi seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/12/2025).
Sidang cerai perdana antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.
Namun sidang tidak dihadiri oleh anggota DPR RI Atalia Praratya selaku penggugat dan Ridwan Kamil sebagai tergugat karena alasan tugas kedinasan.
Debi mengatakan, kliennya berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
Baca juga: Perjalanan Cinta Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kembali Disorot Usai Kabar Gugatan Cerai“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suamina, Ridwan Kamil. Gugatan cerai diajukan melalui sistem e-court.
(est)