LANGIT7.ID–Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi meluncurkan penyatuan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik KSEI. Integrasi ini dilakukan untuk menyederhanakan proses pendaftaran, meningkatkan kepastian layanan, serta memperkuat tata kelola produk investasi reksadana di pasar modal Indonesia.
Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, bersama Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Samsul Hidayat, di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin.
Inarno Djajadi menegaskan bahwa integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI merupakan langkah nyata untuk membangun pasar modal yang lebih modern dengan pola kerja yang efisien dan kualitas layanan yang meningkat bagi industri maupun masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Inarno dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
![OJK dan KSEI Satukan Sistem Perizinan, Pendaftaran Reksadana Kini Lebih Cepat]()
Menurut Inarno, perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis membutuhkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Integrasi sistem ini diharapkan mampu mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Dengan penyatuan sistem tersebut, proses pendaftaran produk yang sebelumnya berjalan terpisah kini dapat dilakukan secara terpadu. Hal ini memberikan kemudahan bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan kepastian layanan. Bagi industri, integrasi ini menghadirkan kejelasan proses, sementara bagi OJK menjadi fondasi pengawasan yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri dan pada saat yang sama memperkuat kepercayaan serta perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan bagian dari akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana yang sekaligus mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI untuk mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.
Melalui sistem terintegrasi ini, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah investor produk reksadana.
Samsul meyakini bahwa sistem yang semakin terhubung dengan tata kelola yang solid akan memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar dapat tumbuh secara sehat, inklusif, dan berdaya saing.
Integrasi SPRINT dan SPEK juga membawa nilai tambah signifikan bagi industri pengelolaan investasi karena mempercepat proses pendaftaran, menghilangkan duplikasi permohonan, serta menciptakan alur kerja yang lebih ringkas. Selain efisiensi, kualitas data menjadi aspek penting yang diperkuat melalui integrasi ini. Akurasi dan konsistensi data serta dokumen yang terdaftar di OJK dan KSEI dipastikan meningkat, sehingga mendukung kualitas pengawasan dan meningkatkan keandalan informasi publik bagi investor.
Acara peluncuran ini turut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Emiten Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Iding Pardi, Komisaris Utama PT KSEI Ahmad Fuad Rahmany, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy, jajaran direksi SRO, serta perwakilan asosiasi pasar modal, bank kustodian, dan manajer investasi.
(lam)