LANGIT7.ID - , Jakarta - Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Satgas COVID-19 mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet dan ofisial Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.
Hal tersebut disampaikan Menko Airlangga untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 baik di Papua maupun di daerah asal atlet, melalui keterangan resminya, Minggu (10/10/2021).
“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta.
Pemerintah telah menetapkan mekanisme kepulangan atlet PON salah satunya melaksanakan tes PCR sejak keberangkatan dan setelah tiba di Bandara di daerahnya.
Selain itu, para atlet dan ofisial juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Baca juga : Didukung 5G Experience, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung BaikUntuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 akan segera melakukan review kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan COVID-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa (12/10) lusa.
Airlangga pun menekankan agar Menpora, Kasatgas COVID-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti sepak bola, basket, tinju, dan bola voli, khususnya pertandingan final cabang olahraga sepak bola.
“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” pungkas Menko Airlangga.
Sumber : Antaranews
(est)