LANGIT7.ID-Jakarta; Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menjadikan Masjid Jogokariyan sebagai model percontohan (pilot project) untuk standarisasi pengelolaan masjid persyarikatan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aset masjid Muhammadiyah mampu menjadi pusat penggerak ekonomi dan sosial, tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah.
Berbeda dengan manajemen masjid konvensional, Jogokariyan menekankan pada perputaran kas saldo nol rupiah. Seluruh dana yang masuk langsung dialokasikan untuk kebutuhan jemaah, sehingga tidak ada dana yang mengendap tanpa manfaat nyata.
“Karena pengelolaannya yang luar biasa, akhirnya masjid di Jogokariyan ini menjadi masjid teladan. Masjid yang menjadi rujukan dan bahkan dikenal masyarakat luas secara mungkin nasional lah, saya sebutkan seperti itu,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin, dilansir dari situs Muhammadiyah, Senin (29/12/2025).
Strategi Kolaborasi Dua LembagaUntuk mereplikasi keberhasilan tersebut ke ribuan cabang dan ranting lainnya, Muhammadiyah menerapkan pembagian peran strategis antara dua lembaga internal:
- Majelis Tabligh: Bertanggung jawab penuh pada penguatan kualitas mubaligh dan konten dakwah.
- Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Masjid (LPCRM): Fokus pada aspek manajerial dan tata kelola ekosistem masjid.
Izzul menjelaskan urgensi pemisahan peran ini, “Yang pertama, Majelis Tabligh untuk penguatan mubalighnya. Kemudian yang kedua adalah pengembangan cabang dan ranting atau LPCRM ya, yang lebih fokus pada bagaimana pengelolaan masjid dalam arti me-manage masjid. Karena masjid ini kan, perlu dikelola dengan baik supaya ekosistemnya berjalan dengan baik.”
Implementasi dan Fleksibilitas LokalProgram ini telah mulai dijalankan melalui pelatihan manajerial bagi para pengurus masjid (takmir), seperti yang baru-baru ini diselenggarakan di Sragen. Target utamanya adalah sinkronisasi kemajuan antara ranting/cabang dengan produktivitas masjid yang mereka kelola.
“Kita memang berharap Muhammadiyah ini berkembang juga, melekat bersamaan dengan masjid-masjid yang sudah dimiliki oleh cabang, ranting, daerah ya,” tambah Izzul.
Meski memiliki standar rujukan, PP Muhammadiyah memberikan ruang inovasi bagi setiap daerah. Pengurus lokal tidak diwajibkan meniru persis Masjid Jogokariyan, melainkan didorong untuk menyesuaikan dengan kondisi sosiologis masing-masing wilayah selama tetap mengedepankan transparansi.
“Masing-masing (masjid) tentu punya ciri khas masing-masing, (pengelolaannya) disesuaikan dengan keadaan masjid masing-masing. Tetapi intinya adalah bagaimana masjid itu bisa dikelola untuk kemaslahatan masyarakat secara luas,” pungkasnya.
(lam)