LANGIT7.ID-Jakarta; Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah secara resmi menggeser penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah ke tanggal Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini merupakan revisi atas penanggalan di kalender cetak sebelumnya yang mencantumkan Kamis, 19 Februari 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan demi menjaga akurasi ilmiah dan konsistensi penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Dilansir dari situs Muhammadiyah, Kamis (8/1), Pakar Falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada hasil kajian mendalam bersama ahli IT dan pengembang perangkat lunak hisab. Langkah ini sekaligus mengklarifikasi kritik yang menyebut Muhammadiyah tidak cermat dalam merujuk kriteria Turki. Arwin menegaskan bahwa koreksi adalah bentuk integritas keilmuan, bukan ketidaktelitian.
Dasar Perhitungan Ilmiah
Penetapan jatuh pada 18 Februari 2026 mengacu pada parameter Muktamar Turki 2016, yaitu tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat. Meski ijtimak sebelum pukul 24.00 UTC belum terpenuhi secara global, namun syarat ijtima’ sebelum fajar di Selandia Baru serta terpenuhinya kriteria 5-8 derajat di daratan Amerika telah tercapai.
Data Majelis Tarjih menunjukkan wilayah Alaska dan sekitarnya, seperti Chevak, Tununak, hingga Port Heiden, telah memenuhi kriteria tersebut. Karena wilayah ini secara geografis merupakan bagian dari daratan benua Amerika, Muhammadiyah menjadikannya fondasi sah untuk memulai bulan baru secara global.
Perbedaan Analisis dengan Turki
Terdapat perbedaan sudut pandang antara Muhammadiyah dan Diyanet Turki dalam melihat wilayah Alaska. Diyanet tidak memasukkan Kepulauan Aleutian dan Fox karena faktor geografis dan populasi yang rendah, sehingga mereka tetap menetapkan 19 Februari 2026.
Sebaliknya, Muhammadiyah menilai wilayah yang memenuhi syarat tersebut berada di daratan utama Amerika Utara. Arwin menekankan bahwa ini adalah perbedaan ijtihad dalam mengimplementasikan hasil Muktamar Turki 2016 yang memang masih memerlukan evaluasi dan pengembangan.
Klarifikasi Atas Kritik
Menanggapi tudingan bahwa KHGT Muhammadiyah tidak cermat, Arwin menyatakan bahwa pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan preseden negatif di tengah publik, terlebih karena disampaikan oleh figur yang memiliki pengaruh besar. Oleh sebab itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi ilmiah, khususnya terkait klaim bahwa KHGT Muhammadiyah tidak cermat.
Arwin menutup dengan menegaskan bahwa penetapan ini bersifat multidisipliner dan bukan keputusan yang diambil secara terburu-buru. Ia menganggap klaim tidak cermat sebagai pernyataan yang tendensius dan tidak berdasar.
