LANGIT7.ID- Dunia properti di bumi mungkin mengenal sengketa lahan atau bangunan terbengkalai, namun dalam eskatologi Islam, terdapat konsep warisan tempat tinggal yang jauh lebih fundamental. Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam Ringkasan Fiqih Islam (
Mukhtashar al-Fiqh al-Islami) mengurai sebuah fenomena transendental mengenai jatah hunian yang ditinggalkan. Ini bukan sekadar soal perpindahan kepemilikan, melainkan tentang keadilan ilahi yang memastikan tidak ada sejengkal pun kenikmatan di surga yang tersia-sia.
Dijelaskan bahwa landasan utama konsep ini berpijak pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ لَهُ مَنْزِلاَنِ: مَنْزِلٌ فِى الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِى النَّارِArtinya,
tidak ada seorang pun di antara manusia kecuali ia telah dipesan dua tempat: satu di surga dan satu di neraka. Pernyataan ini memberikan interpretasi mendalam bahwa secara potensial, setiap manusia memiliki peluang yang sama untuk menempati salah satu dari dua destinasi ekstrem tersebut. Namun, ketika seseorang memilih jalan kedurhakaan dan akhirnya menetap di neraka, jatah huniannya di surga tidak dibiarkan kosong atau dihancurkan.
Di sinilah peran para penghuni surga sebagai al waritsun atau para pewaris muncul. At-Tuwaijri menjelaskan bahwa ketika seorang pendosa masuk ke neraka, kavling surga yang seharusnya menjadi miliknya—jika ia beriman—akan diserahkan kepada mereka yang selamat. Interpretasi ini memperjelas firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Mukminun ayat 10-11:
أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡوَٰرِثُونَ ١٠ ٱلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلۡفِرۡدَوۡسَ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَMereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, yakni yang akan mewarisi surga Firdaus, mereka kekal di dalamnya. Kata mewarisi dalam ayat ini tidak hanya merujuk pada hak milik atas amal pribadi, tetapi juga pelimpahan aset spiritual dari mereka yang gagal menjaga amanah imannya.
Secara filosofis, konsep warisan ini menunjukkan bahwa kapasitas surga telah dirancang untuk menampung seluruh umat manusia, namun kualifikasi untuk menempatinya bersifat eliminatif. Dalam berbagai literatur tafsir klasik, seperti yang sering dirujuk dalam kajian ilmiah teologi, hal ini disebut sebagai penegasan atas kerugian yang berlipat ganda bagi penghuni neraka. Mereka tidak hanya menderita karena api, tetapi juga menanggung pedihnya kesadaran bahwa ada sebuah istana di surga yang seharusnya milik mereka, namun kini ditempati oleh orang lain.
Sebaliknya, bagi penghuni surga, warisan ini menambah dimensi kebahagiaan mereka. Mereka mendapatkan tambahan kenikmatan bukan karena merampas hak orang lain, melainkan karena mereka berhasil memenangkan kompetisi moral di dunia. At-Tuwaijri menegaskan melalui sumber Ibnu Majah bahwa pelimpahan ini adalah bentuk kemuliaan tambahan bagi mereka yang teguh di atas tauhid.
Laporan eskatologis ini memberikan pesan interpretatif yang kuat bagi manusia di dunia: bahwa setiap individu saat ini sedang memegang dua kunci rumah di tangannya. Satu kunci menuju keabadian di Firdaus, dan satu lagi menuju nestapa di Jahannam. Pilihan hidup harianlah yang akan menentukan kunci mana yang akan digunakan dan rumah mana yang akan diserahkan kepada orang lain sebagai warisan. Surga Firdaus, dengan segala kemegahannya, sedang menunggu para pewaris sahnya untuk mengisi ruang-ruang yang telah ditinggalkan oleh mereka yang kalah dalam pertarungan melawan hawa nafsu.
(mif)