LANGIT7.ID-Di sebuah ruang rapat yang sejuk, beberapa pria berjas rapi tampak tegang menghadapi tumpukan berkas. Di luar gedung, ribuan orang berteriak menuntut keadilan dan kesejahteraan. Pemandangan kontras ini jamak terjadi di berbagai belahan dunia, merefleksikan jurang pemisah yang sering kali tercipta antara pemimpin dan yang dipimpin.
Jabatan, yang sering kali dikejar sebagai simbol kekuasaan dan kemewahan, sejatinya adalah sebuah beban berat yang menuntut pertanggungjawaban ganda: di dunia dan di akhirat.
Krisis kepemimpinan yang melanda berbagai institusi, mulai dari tingkat negara hingga rumah tangga, memicu keprihatinan mendalam.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam bukunya
Mukhtasar Al-Fiqh Al-Islami atau Ringkasan Fiqih Islam (IslamHouse.com, 2012), memberikan panduan komprehensif mengenai etika dan kedaulatan kepemimpinan yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah. Bagi At-Tuwaijri, kepemimpinan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah suci yang fadhilahnya (keutamaannya) hanya bisa diraih melalui dedikasi tulus dan integritas moral yang tinggi.
Salah satu fondasi utama kepemimpinan dalam Islam adalah prinsip universalitas. Jabatan pemimpin tidak terbatas pada kepala negara atau pejabat publik semata. Setiap individu, dalam kapasitasnya masing-masing, memikul tanggung jawab kepemimpinan. Konsep ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله- صلى الله عليه وسلم- يقول: «كُلُّكُمْ رَاعٍ, وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ: الإمَامُ رَاعٍ وَمَس|ؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهو مَس|ؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالمرأةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَس|ؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا, وَالخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَس|ؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ». متفق عليه.Artinya:
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya, seorang kepala negara adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya, seorang lelaki adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan ia akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya, seorang pembantu adalah pemimpin di rumah tuannya dan ia akan diminta pertanggung jawabannya terhadap apa yang dipimpinnya, dan “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya”. (Muttafaq ’alaih).
Hadis ini meniadakan sekat status sosial dalam konteks kepemimpinan. Seorang suami memimpin keluarganya, seorang istri memimpin rumah tangganya, bahkan seorang pembantu memimpin harta tuannya. Esensi kepemimpinan di sini bukanlah penguasaan, melainkan pelayanan dan perlindungan (
ri'ayah). Fadhilah menjadi pemimpin yang baik terbuka bagi siapa saja yang mampu menunaikan amanah tersebut dengan penuh kesadaran akan hari pembalasan.
Data historis menunjukkan bahwa kekacauan sosial sering bermula dari kegagalan pemimpin di tingkat paling dasar, yaitu keluarga. Pemikir Islam global, Sayyid Qutb, dalam karyanya
Ma'alim fi al-Tariq (Signposts on the Road, 1964), menekankan bahwa ketertiban sebuah masyarakat sangat bergantung pada kesadaran setiap individu akan perannya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab di hadapan Allah. Ketika prinsip ini diabaikan, yang terjadi adalah korupsi moral dan penindasan sistemik.
Ancaman bagi Pemimpin yang KhianatSisi lain dari fadhilah kepemimpinan adalah ancaman mengerikan bagi mereka yang menyalahgunakannya. Jabatan publik, khususnya, memiliki potensi penyalahgunaan kekuasaan (
abuse of power) yang sangat besar untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Islam memberikan peringatan keras terhadap perilaku ghasy (menipu atau mengkhianati) rakyat, sebagaimana disampaikan dalam hadis Ma’qal bin Yasar:
عن معقل بن يسار رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله- صلى الله عليه وسلم- يقول: «مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ الله رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُOTُ وَهو غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إلَّا حَرَّمَ الله عَلَيْهِ الجَنَّةَ». متفق عليه.Artinya:
Dari Ma’qal bin Yasar Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba diberikan oleh Allah suatu jabatan publik (jabatan mengurusi urusan rakyat) sementara pada hari wafatnya ia menipu rakyatnya sungguh Allah haramkan surga baginya”. (Muttafaq ’alaih).
Ancaman "haram surga" bukanlah metafora ringan. Ini adalah pernyataan legal-teologis yang menunjukkan betapa seriusnya dosa pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Menipu rakyat bisa mengambil berbagai bentuk, mulai dari korupsi uang negara, kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan, hingga manipulasi informasi.
Pemimpin yang baik, menurut Syaikh At-Tuwaijri, harus memiliki rasa takut yang mendalam akan ancaman ini, yang menjadi rem pakem terhadap kecenderungan koruptif.
Kepemimpinan sebagai Pelayanan TulusFadhilah kepemimpinan tidak hanya diraih dengan menghindari dosa, tetapi juga aktif melakukan kebajikan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bergaul baik dengan rakyatnya, memenuhi kebutuhan mereka, dan meringankan kesusahan mereka. Hadis Ibnu Umar menarasikan prinsip persaudaraan dan solidaritas ini:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ وَلا يُسْلِمُهُ, مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ الله فِي حَاجَتِهِ, وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَومِ القِيَامَةِ, وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ الله يَوْمَ القِيَامَةِ». متفق عليه.Artinya:
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, maka janganlah dia menganiaya saudaranya, dan menyerahkannya kepada musuh, barangsiapa yang memenuhi hajat saudaranya, maka Allah memenuhi hajat orang tersebut, dan barangsiapa yang melepaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah melepaskan dirinya dari kesulitan di hari kiamat orang tersebut, dan siapa yang menutup kesalahan seorang muslim, Allah menutup di hari kiamat kesalahan orang tersebut”. (Muttafaq ’alaih).
Seorang pemimpin muslim sejati tidak akan membiarkan rakyatnya menderita atau teraniaya. Fadhilah terbesar kepemimpinan terletak pada kemampuannya untuk menjadi solusi bagi permasalahan rakyat. Dalam perspektif ini, kelebihan harta atau jabatan publik harus didayagunakan untuk membantu mereka yang berkekurangan. Hal ini dipertegas dalam hadis Abu Said Al Khudri mengenai semangat berbagi perbekalan dalam perjalanan:
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: بينما نحن في سفر مع النبي- صلى الله عليه وسلم- إذ جاء رجل على راحلة له, قال: فجعل يصرف بصره يميناً وشمالاً, فقال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لا ظَهْرَ لَهُ, وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُد| بِهِ عَلَى مَنْ لَا زَادَ لَهُ» قال: فذكر من أصناف المال ما ذكر, حتى رأينا أنه لا حَقَّ لأحد منا dalam فضْل. أخرجه مسلم.Artinya:
Dari Abu Said Al Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Ketika kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan seketika datang seorang lelaki menunggangi untanya, lalu ia menoleh ke kanan dan ke kiri (mencari sesuatu yang bisa menganjal perutnya) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mempunyai kelebihan tunggangan maka sedekahkanlah kepada orang yang tidak mempunyai tunggangan, dan siapa yang mempunyai kelebihan perbekalan (makanan) maka sedekahkanlah kepada orang yang tidak mempunyai perbekalan”, lalu beliau menyebut beberapa jenis harta sehingga kami menyakini bahwa seseorang tidak berhak terhadap harta yang lebih (dari kebutuhannya). (HR. Muslim).
Keteladanan ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin sejati adalah pemimpin yang peka terhadap penderitaan rakyat dan siap berkorban. Ia tidak akan tidur nyenyak jika masih ada rakyatnya yang kelaparan. Ini adalah tingkat solidaritas sosial yang tinggi, di mana kelebihan sumber daya dialokasikan sepenuhnya untuk kesejahteraan bersama.
Fadhilah menjadi pemimpin yang baik bukanlah sekadar janji pahala di akhirat, melainkan kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis di dunia. Namun, sebuah refleksi akhir muncul: di tengah gemerlap kekuasaan dan godaan korupsi, mampukah para pemimpin kita—dan kita sendiri sebagai pemimpin di level masing-masing—menunaikan amanah suci ini? Ataukah kita akan menjadi bagian dari mereka yang haram mencium bau surga karena telah menipu rakyat yang seharusnya kita layani?
(mif)