Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 10 Februari 2026
home masjid detail berita

Kiamat Sudah Dekat: Legalisasi Cairan Memabukkan dalam Gelas Peradaban Modern

miftah yusufpati Senin, 02 Februari 2026 - 05:15 WIB
Kiamat Sudah Dekat: Legalisasi Cairan Memabukkan dalam Gelas Peradaban Modern
Kiamat kecil hadir bukan sebagai peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari normalisasi dosa. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di balik lampu-lampu neon kota yang tak pernah tidur dan dentuman musik di ruang-ruang privat, sebuah fenomena lama kembali menemukan panggungnya dengan wajah yang lebih banal. Minuman keras, atau dalam khazanah Islam disebut khamer, kini bukan sekadar barang terlarang yang dikonsumsi di sudut gelap. Ia telah merangsek ke dalam pergaulan sosial, menjadi bagian dari diplomasi meja makan, hingga simbol status kelas menengah ke atas. Namun, dalam perspektif eskatologi, maraknya cairan memabukkan ini adalah alarm yang menandakan memudarnya nalar sehat manusia di ambang akhir zaman.

‘Awadh bin ‘Ali bin ‘Abdullah dalam Mukhtashar Asyraathus Saa’ah al-Shughra wa al-Kubra menyebut, fenomena ini tidak dilihat sebagai persoalan kesehatan masyarakat atau kriminalitas belaka. Laporan yang diterbitkan melalui Maktab Dakwah Rabwah dan diedit oleh Eko Haryanto Abu Ziyad ini menegaskan bahwa konsumsi khamer yang masif adalah tanda kecil kiamat yang memiliki implikasi sosial yang mendalam.

Hal ini bersandar pada riwayat Imam Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, di mana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ : …. وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ

Artinya: Di antara tanda-tanda kiamat adalah... dan beliau menyebutkan di antaranya: (maraknya) minuman khamer.

Penekanan pada kata marak atau tersebar luas menunjukkan bahwa pada suatu masa, khamer tidak lagi dianggap sebagai anomali, melainkan sebagai sesuatu yang lazim dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat.

Kamuflase Label dan Pengaburan Makna

Yang menarik dari analisis ‘Awadh bin ‘Ali dalam buku yang diterjemahkan oleh Muh. Khairuddin Rendusara ini adalah prediksi mengenai cara manusia memperlakukan khamer. Dalam literatur pendukung yang dikutip, disebutkan bahwa kelak khamer akan dikonsumsi oleh umat manusia namun dengan penamaan yang berbeda-beda. Strategi linguistik ini digunakan untuk mengaburkan status hukumnya sehingga masyarakat merasa nyaman untuk menikmatinya.

Secara analitis, kita sedang menyaksikan era di mana khamer mendapatkan legalitas melalui istilah-istilah modern. Minuman beralkohol sering kali dibungkus dengan narasi manfaat kesehatan, gaya hidup kosmopolitan, atau bahkan bagian dari seni kuliner. Ketika standar kehalalan dan keharaman tidak lagi berpijak pada substansi, melainkan pada persepsi dan tren, maka itulah saat di mana nalar spiritual sedang berada di titik nadir.

Keberadaan khamer yang mudah dijangkau melalui aplikasi daring hingga toko ritel memperkuat tesis bahwa akses terhadap kemaksiatan telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai matinya rasa malu, yang dalam tradisi Islam merupakan fondasi utama dari iman.

Dampak Sistemik Terhadap Peradaban

Secara sosiologis, meluasnya khamer berbanding lurus dengan meningkatnya kekacauan sosial. Dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kekerasan domestik, cairan ini menjadi katalisator rusaknya ketertiban publik. ‘Awadh bin ‘Ali mengingatkan bahwa ketika khamer telah merajalela, maka akal kolektif masyarakat akan mengalami degradasi. Akal yang seharusnya digunakan untuk menjaga amanah dan memimpin bumi, justru dilumpuhkan oleh kesenangan sesaat yang memabukkan.

Dalam catatan IslamHouse tahun 2009 ini, diingatkan pula bahwa hilangnya keberkahan suatu kaum sering kali dimulai dari hal-hal yang merusak kesadaran. Ketika para pemimpin dan rakyatnya sama-sama terjebak dalam budaya mabuk-mabukan, maka kebijakan yang lahir akan kehilangan kejernihan, dan hukum akan menjadi tumpul di bawah pengaruh syahwat.

Kiamat kecil hadir bukan sebagai peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari normalisasi dosa. Jika hari ini kita melihat khamer dianggap sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan ditoleransi secara luas dalam ruang publik, maka narasi eskatologis ini sedang berbicara langsung kepada kita. Dunia sedang menuju babak akhirnya melalui gelas-gelas yang mengangkat pemujaan terhadap materi dan kesenangan ragawi, sembari membuang jauh-jauh peringatan langit.

Hilangnya kesadaran karena khamer adalah metafora dari hilangnya kesadaran manusia akan tujuan penciptaannya. Inilah potret zaman yang sedang sempoyongan, menuju titik keruntuhan yang telah dinubuatkan.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 10 Februari 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
12:10
Ashar
15:26
Maghrib
18:20
Isya
19:31
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan