LANGIT7.ID-Nigeria; Polisi syariah di negara bagian Kano, Nigeria utara, menangkap sembilan orang Muslim pada Rabu (18/2/2026) karena kedapatan makan di siang hari pada hari pertama puasa Ramadhan tahun ini.
Kano memiliki penduduk mayoritas Muslim, di mana sistem hukum Islam—yang dikenal dengan istilah Syariah—berdampingan dengan hukum sekuler.
Polisi syariah yang disebut Hisbah ini setiap tahunnya menyisir kafe, restoran, dan pasar selama Ramadhan untuk memastikan umat Islam mematuhi aturan berpuasa. Beberapa tempat usaha tetap buka di wilayah Kano yang banyak dihuni warga Kristen.
Bagi umat Islam, makan dan minum dilarang dilakukan antara waktu terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa merupakan salah satu dari Rukun Islam yang menjadi fondasi utama cara hidup seorang Muslim.
Wakil Komandan Hisbah, Mujahid Aminudeen, kepada BBC mengatakan sembilan orang yang ditahan—tujuh laki-laki dan dua perempuan—berpura-pura tidak tahu bahwa Ramadhan telah tiba.
"Kami telah menahan mereka dan saat ini mereka bersama kami. Kami akan memberikan pembinaan tentang pentingnya puasa, tata cara salat, membaca Al-Qur'an, agar mereka menjadi Muslim yang lebih baik," jelasnya.
Belum diketahui kapan Hisbah berencana membebaskan mereka. Dalam kasus serupa sebelumnya, petugas biasanya menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pengawasan yang ketat pasca-pembebasan, sehingga mereka menjalankan ibadah puasa hingga akhir bulan.
Sekitar dua dekade lalu, hukum Syariah diberlakukan untuk berdampingan dengan hukum sekuler di 12 negara bagian Nigeria utara yang semuanya berpenduduk mayoritas Muslim.
Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam kalender Hijriah dan memiliki keistimewaan tersendiri dalam Islam.
Umat Muslim meyakini bahwa pada bulan inilah ayat-ayat pertama Al-Qur'an—kitab suci Islam—diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Setiap tahunnya, Ramadhan berlangsung selama 29 atau 30 hari. Di Nigeria, puasa dimulai pada Rabu, 18 Februari, dan diperkirakan akan berakhir pada 21 atau 22 Maret mendatang.(*/saf/bbc)
(lam)