LANGIT7.ID-, Jakarta - - Telah hadir
aplikasi Kawal Haji, platform digital untuk para jemaah maupun petugas menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi secara
real time.
Aplikasi ini merupakan inovasi dari
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dalam meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Aplikasi
Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
"Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Hari Ini, Pemerintah Pastikan Kesiapan Pelaksanaan TerpenuhiTidak hanya itu, Farosa menambahkan, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya.
Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
"“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan," jelas Farosa.
Aplikasi ini juga dapat dengan mudah diinstal pada perangkat pengguna melalui browser (chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses web Kawal Haji, sehingga memberikan kemudahan instalasi tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.
Baca juga: Awas Yang Main Main Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Operasi Berantas Sampai ke Daerah DaerahDengan hadirnya Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.
"Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," tutup Farosa.
(lsi)