LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam di Nusantara pada zaman dulu biasanya menentukan arah kiblat dengan melihat fenomena alam seperti matahari jika ingin melaksanakan shalat. Pedoman ini juga dipakai saat ingin mendirikan masjid.
Ketika itu posisi matahari tenggelam lah acuannya. Untuk di Indonesia sendiri kiblat berada di 112 derajat barat laut. Koordinat itu langsung mengarah ke Ka'bah.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan bahwa dalam penentuan arah kiblat ada lima cara yang digunakan, yakni menggunakan alat bantu tongkat Istiwa, kompas, rashd al-qiblah global, rashd al-qiblah local, dan theodolit.
Metode penentuan arah kiblat pada priode awal menggunakan miqyas atau tongkat Istiwa. Cara ini memanfaatkan bayangan matahari untuk menentukan arah barat dan timur.
Setelah ditentukan arah barat dan timur, kemudian menentukan arah kiblat menggunakan Rubu’ Mujayyab untuk mengukur koordinat arah kiblat.
Selain menggunakan tongkat Istiwa, bayangan matahari juga dapat dimanfaatkan dalam penentuan arah kiblat dengan metode rashd al-qiblah global dan rashd al-qiblah local.
Rashd al-qiblah global yakni matahari berada di atas kota Mekkah. Saat momentum ini terjadi, bayangan yang terbentuk mengarah ke kota Makkah.
Kondisi ini dimanfaatkan untuk mengukur atau mengecek arah kiblat masjid bagi daerah-daerah yang sama mengalami siang hari bersamaan dengan kota Mekah.
Menyesuaikan waktu Mekkah dengan waktu daerah tersebut. Kabarnya Rashd al-qiblah global hanya terjadi dua kali setiap tahun, yakni 28 Mei atau 16 Juli. Ini dikenal dengan istilah Istiwa A'dham atau Rashdul Qiblah.
Namun di zaman kian modern dan teknologi semakin berkembang, ada metode lain yang lebih mudah dapat digunakan menentukan arah kiblat. Dengan akurasi cukup baik tentunya, semisal fitur qibla finder, google earth, dan kompas.
Jangan Remehkan Arah KiblatMenghadap kiblat ketika shalat merupakan salah satu syarat sah menjalankan ibadah tersebut. Ketentuan ini sebagaimana perintah Allah SWT yang tertuang dalam ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 144, Allah SWT berfirman, "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya."
"Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan."
Selain itu, dalam surah al-Baqarah ayat 149-150, Allah SWT juga memerintahkan hal yang sama, "Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk."
Bahkan Nabi Muhammad SAW bersabda, "Bila kamu hendak mengerjakan sholat, hendaklah menyempurnakan wudhu kemudian menghadap kiblat lalu takbir,". (HR Bukhari dan Muslim).
Beberapa faktor penyebab kesalahan penentuan arah kiblat
1. Acuan kiblat di masjid yang sudah BerdiriDalam penentuan arah kiblat biasa terjadi kekeliruan. Karena arah kiblat masjid ditentukan sekedar perkiraan dengan mengacu secara kasar pada arah kiblat masjid yang sudah ada. Padahal masjid yang dijadikan acuan belum tentu benar.
2. Alat kurang akuratKekeliruan selanjutnya dalam menentukan arah kiblat, karena menggunakan alat yang kurang atau akurat. Seperti penggunaan kompas yang tingkat akurasinya rendah.
3. Ditentukan tokoh tertentuTerkadang dalam penentuan arah kiblat masjid atau mushalla dilakukan oleh seseorang tokoh tertentu. Padahal belum tentu dia mampu melihat arah kiblat dengan benar dan akurat. Apalagi bila hanya berdasarkan perkiraan.
4. Tentukan Lebih AwalSebelum pembangunan masjid, arah kiblat telah diukur oleh ahli dalam bidangnya. Namun kadang kala terjadi pergeseran oleh tukang yang mengerjakannya. Kesalahan ini tentu akan menghasilkan arah kiblat yang tidak presisi.
5. PendapatKemudian pendapat yang menyatakan bahwa arah kiblat berada di barat. Sehingga ketika pengukuran arah kiblat masjid hanya mengarahkannya ke barat. Padahal setiap daerah atau negara berbeda-beda.
6. Gegara mengedepankan keindahanBahkan ada juga masjid yang dibangun lebih mempertimbangkan nilai artistik dan keindahan alih-alih perhitungan dan pengukuran arah kiblatnya yang presisi.
(bal)