LANGIT7.ID-Seorang pria paruh baya berdiri terpaku di depan meja kasir sebuah toko kelontong di sudut pemukiman padat. Tangannya memegang karung beras yang baru saja ditimbang. Di layar digital, tertera angka sepuluh kilogram tepat.
Sang pemilik toko, seorang pemuda yang mengelola usaha warisan ayahnya, tersenyum lalu menambahkan segenggam beras ke dalam karung tersebut untuk memastikan tidak ada hak pembeli yang kurang. Pemuda ini tidak sedang diawasi oleh petugas dinas perdagangan. Ia juga tidak sedang mengincar ulasan bintang lima di aplikasi digital.
Tindakannya didorong oleh sebuah kesadaran batin yang bersumber dari kode etik kuno yang ia pelajari sejak kecil. Di tempat lain, seorang anak perempuan dengan sabar menyuapi ibunya yang lumpuh, menahan diri untuk tidak mengeluh meski rasa lelah mendera setelah seharian bekerja.
Dua kilasan peristiwa urban ini bukan sekadar potret kebaikan sosial yang acak, melainkan manifestasi dari sistem norma yang mengikat kesadaran manusia tanpa batas ruang dan waktu.
Sistem etika dalam sejarah manusia sering kali dibentuk oleh kepentingan kelas, hukum negara, atau kalkulasi untung-rugi secara materiil. Namun, Islam menawarkan sebuah konstruksi moral yang berbeda.
Muhammad Husain Haekal dalam
Sejarah Hidup Muhammad, mengulas keunikan ini dengan argumentasi yang tajam. Dalam buku cetakan kelima tahun 1980 yang diterbitkan oleh Pustaka Jaya dan diterjemahkan oleh Ali Audah, Haekal memberikan penilaian objektif mengenai keunggulan etika tersebut.
Haekal menyatakan bahwa norma-norma ini memang sungguh luhur sekali, yang memang belum ada tandingannya dalam kebudayaan mana pun atau dalam zaman apa pun. Norma tersebut bersumber langsung dari keimanan kepada Allah serta latihan mental dan hati, tanpa ada tendensi untuk mencari keuntungan materi di balik semua itu.
Haekal menjelaskan bahwa dalam berbagai zaman dan bangsa, penulis, penyair, pengarang, filsuf, dan penulis drama sudah sering melukiskan gambaran Manusia Sempurna atau konsep Superman. Mereka mencoba merumuskan standar tertinggi dari moralitas manusia melalui imajinasi sastra dan pemikiran filsafat filsafat sekuler.
Namun, tidak ada sebuah gambaran manusia sempurna yang dilukiskan begitu cemerlang, unik, dan aplikatif seperti yang termaktub dalam rangkaian Surah Al-Isra ayat 23-38. Rangkaian ayat tersebut bukan sekadar utopia teoretis, melainkan instruksi operasional tentang bagaimana manusia harus bersikap dalam kehidupan sehari-hari.
Anatomi Kode Etik Universal Surah Al-IsraKekuatan utama dari norma Islam terletak pada jangkauannya yang komprehensif, mulai dari ranah domestik paling intim hingga ranah publik yang luas. Konsep ini menempatkan bakti kepada orang tua di posisi kedua setelah ketauhidan. Rujukan hukum moral ini tertuang dalam Surah Al-Isra ayat 23 dan 24.
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًاArtinya:
Dan Tuhanmu sudah memerintahkan, jangan ada yang kamu sembah selain Dia dan supaya berbuat baik kepada ibu-bapa. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, janganlah kamu mengucapkan kata "ah" kepada mereka dan jangan pula kamu membentak mereka, tapi ucapkanlah dengan kata-kata yang mulia kepada mereka. Dan rendahkanlah hatimu dengan penuh kesayangan kepada mereka, dan doakan: "Ya Allah, beri rahmatlah kepada mereka berdua, seperti kasih-sayang mereka mendidikku sewaktu aku kecil."
Larangan artikulasi verbal terkecil yang merendahkan orang tua seperti kata "ah" menunjukkan tingkat kehalusan budi pekerti yang diwajibkan oleh sistem hukum Islam.
Selanjutnya, kode etik ini mengatur pembagian kekayaan secara adil dengan melarang perilaku konsumtif yang eksklusif serta sifat kikir. Al-Quran mengidentifikasi pemboros sebagai mitra dari kekuatan destruktif melalui ayat 26 dan 27, seraya memberikan panduan jalan tengah ekonomi pada ayat 29. Tangan manusia tidak boleh terbelenggu ke kuduk karena kikir, dan tidak boleh terlalu diulurkan secara boros agar manusia tidak berakhir dalam penyesalan. Pengaturan ini menjadi dasar bagi stabilitas ekonomi keluarga dan masyarakat.
Perlindungan terhadap hak hidup kelompok rentan juga ditegaskan secara eksplisit. Ayat 31 melarang pembunuhan anak karena ketakutan akan kemiskinan materi, sebuah praktik yang secara historis lazim terjadi pada peradaban kuno dan kerap bertransformasi dalam bentuk aborsi modern. Sementara itu, aspek kesehatan sosial dijaga ketat melalui ayat 32 yang melarang manusia mendekati perzinaan karena dampaknya yang merusak tatanan nasab dan moralitas komunitas.
Integritas Hukum dan Akuntabilitas PublikKlimaks dari sistem norma ini menyentuh aspek hukum formal dan etika profesional dalam interaksi sosial ekonomi. Perlindungan harta anak yatim diatur ketat dalam ayat 34, yang disusul dengan perintah mutlak untuk menegakkan keadilan dalam timbangan komersial pada ayat 35. Menjaga sukatan dan menimbang dengan timbangan yang jujur merupakan fondasi dari kepercayaan pasar yang menjadi pilar ekonomi sebuah peradaban.
Lebih dari itu, Islam memperkenalkan konsep akuntabilitas individu yang sangat maju terkait pengelolaan informasi pada ayat 36.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًاArtinya:
Dan janganlah engkau mencampuri persoalan yang tidak kauketahui; sebab segala pendengaran, penglihatan dan isi hati orang, semua itu akan dimintai pertanggunganjawaban.
Di era disinformasi digital saat ini, regulasi ayat ini menjadi sangat relevan sebagai benteng etika untuk mencegah penyebaran berita bohong dan fitnah di ruang publik. Seluruh rangkaian norma tersebut ditutup dengan larangan berperilaku sombong dan angkuh pada ayat 37, sebuah peringatan psikologis agar manusia sadar akan keterbatasan fisiknya di hadapan alam semesta.
Keunikan Etika IslamKeunikan sistem moral Al-Quran yang tidak bersandar pada kegunaan materiil ini diakui oleh para pemikir besar dunia Islam kontemporer. Profesor Seyyed Hossein Nasr dalam karyanya mengenai filsafat etika Islam menjelaskan bahwa peradaban Barat modern mencoba membangun moralitas tanpa Tuhan, yang mengakibatkan standar nilai terus berubah mengikuti kepentingan politik dan pasar. Sebaliknya, etika Islam bersifat absolut dan berpusat pada wahyu, sehingga mampu menjaga integritas kemanusiaan dari dekadensi moral di setiap zaman.
Dalam ruang diskusi digital, cendekiawan muslim Syekh Hamza Yusuf melalui rekaman video di kanal YouTube Zaytuna Institute memaparkan bahwa teks Surah Al-Isra adalah dokumen hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia yang paling komprehensif dalam sejarah. Ia menyatakan bahwa piagam-piagam modern sering kali hanya menuntut hak tanpa menekankan pertanggungjawaban spiritual individu di hadapan Pencipta. Akibatnya, hukum dengan mudah dimanipulasi oleh mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi.
Melalui cuitan di akun resmi media sosial X miliknya, Dr. Yasir Qadhi juga menggarisbawahi bahwa enam belas ayat dalam Surah Al-Isra ini mencakup seluruh pilar etika kebudayaan yang luhur. Mulai dari teologi, hak keluarga, filantropi, hukum pidana, perlindungan anak, etika seksual, kejujuran bisnis, hingga kesehatan mental melalui larangan kesombongan. Cuitan tersebut menegaskan kembali tesis Haekal bahwa susunan ayat ini merupakan mukjizat sastra dan hukum yang memaksa para pembacanya untuk tertegun mengagumi kedalamannya.
Data dari survei global yang dirilis oleh lembaga riset internasional mengenai indeks nilai moral menunjukkan bahwa komunitas yang mempraktikkan nilai-nilai religiositas secara konsisten memiliki tingkat kriminalitas horizontal yang jauh lebih rendah. Hal ini membuktikan bahwa fungsi pengawasan batin yang diperkenalkan oleh konsep takwa jauh lebih efektif daripada penegakan hukum formal yang mengandalkan aparat keamanan semata.
Matahari mulai condong ke barat, memancarkan sinar kemerahan di atas atap-atap gedung perkotaan. Pemuda pemilik toko kelontong itu menutup bukunya dengan rapi setelah memastikan seluruh transaksi hari itu tercatat dengan jujur tanpa ada manipulasi timbangan. Di sudut kota yang lain, anak perempuan yang merawat ibunya masih dengan setia mendengarkan cerita masa lalu sang ibu tanpa memotong pembicaraan.
Mereka adalah manusia-manusia biasa yang tidak tercatat dalam buku sejarah peradaban besar, namun tindakan harian mereka mencerminkan puncak tertinggi dari pencapaian moral kemanusiaan. Norma-norma luhur Al-Quran telah turun dari lembaran teks suci, meresap ke dalam nadi realitas, dan menjaga dunia ini agar tidak runtuh ke dalam jurang keserakahan yang destruktif. Di sinilah integritas moral mewujud sebagai pemandu jalan menuju kesempurnaan hakiki di bawah rida Tuhan.
(mif)