Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 15 Juli 2026
home masjid detail berita

Tafsir An-Nisa 7-10: Keadilan Islam dalam Waris dan Perlindungan Sosial

ahmad zuhdi Rabu, 15 Juli 2026 - 16:47 WIB
Tafsir An-Nisa 7-10: Keadilan Islam dalam Waris dan Perlindungan Sosial
Menurut catatan Said bin Jubair dan Qatadah, kaum musyrik pada masa itu memiliki aturan yang sangat diskriminatif, di mana harta warisan hanya berhak didapatkan oleh laki-laki dewasa.
LANGIT7.ID-Jakarta; - Konteks turunnya ayat ketujuh hingga kesepuluh dari Surat An-Nisa berdasarkan Tafsir Ibnu Katsir bermula dari tradisi masyarakat jahiliah. Menurut catatan Said bin Jubair dan Qatadah, kaum musyrik pada masa itu memiliki aturan yang sangat diskriminatif, di mana harta warisan hanya berhak didapatkan oleh laki-laki dewasa.

Perempuan dan anak-anak kecil sama sekali tidak mendapatkan bagian. Melalui ayat ini, Allah SWT meruntuhkan tradisi tersebut dan menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum-Nya. Hubungan darah atau nasab mengikat hak waris secara adil, di mana setiap kerabat, pasangan, maupun wali mendapatkan bagian yang sudah ditentukan kadarnya oleh Allah, laksana potongan daging yang tak terpisahkan dari tubuh nasab itu sendiri.

Islam tidak hanya mengatur hak bagi para ahli waris inti, tetapi juga memberikan perhatian sosial pada saat proses pembagian harta berlangsung. Ketika proses pembagian warisan yang melimpah dilakukan, sering kali kerabat lain yang tidak berhak menerima waris, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin ikut hadir menyaksikan. Muncul rasa ingin di hati mereka saat melihat harta tersebut dibagikan, sekaligus rasa sedih karena menyadari diri mereka tidak mendapatkan apa-apa.

Sebagai wujud kasih sayang, Allah SWT memerintahkan para ahli waris untuk menyisihkan sebagian kecil dari harta tersebut sebagai sedekah guna menghibur dan mengobati kekecewaan mereka. Sikap berbagi ini serupa dengan perintah mengeluarkan hak panen pada saat memetik buah. Sebaliknya, Allah mengecam keras tindakan menyembunyikan atau mempercepat pembagian harta secara sembunyi-sembunyi hanya karena takut diketahui oleh orang-orang yang membutuhkan.

Jika harta yang ditinggalkan memang terlalu sedikit untuk dibagikan kepada mereka, para ahli waris setidaknya diwajibkan untuk menolak dengan tutur kata yang santun dan menyejukkan hati. Lebih jauh, ayat ini menanamkan rasa empati mendalam bagi siapa saja yang menghadiri detik-detik kematian seseorang.

Melalui riwayat Ibnu Abbas, Allah mengingatkan orang-orang di sekitar orang yang hendak wafat agar bertakwa dan mencegah jika si calon mayit hendak membuat wasiat yang berlebihan hingga merugikan ahli warisnya yang masih kecil atau lemah. Setiap orang diminta membayangkan bagaimana jika posisi itu berbalik pada diri mereka sendiri, di mana mereka harus meninggalkan anak-anak yang belum mandiri dalam kondisi serba kekurangan. Oleh karena itu, menuntun orang yang sekarat untuk berwasiat secara adil dan berbicara dengan perkataan yang benar adalah sebuah kewajiban moral.

Prinsip perlindungan bagi keturunan ini dipertegas oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis sahih saat menjenguk Sa'ad bin Abi Waqqas yang sedang sakit. Kala itu, Sa'ad yang kaya raya berniat mendonasikan dua pertiga atau setengah hartanya karena hanya memiliki seorang anak perempuan sebagai ahli waris. Rasulullah SAW dengan tegas melarang niat tersebut dan hanya mengizinkan maksimal sepertiga dari total harta untuk wasiat atau sedekah, itu pun dinilai sudah banyak.

Rasulullah SAW menekankan sebuah prinsip besar bahwa meninggalkan ahli waris dalam keadaan berkecukupan dan sejahtera jauh lebih baik dan lebih mulia, daripada membiarkan mereka hidup dalam kemiskinan hingga harus meminta-minta kepada orang lain.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat enam:

وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا

Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 15 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan