LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kementerian Perindustrian mencatat bahwa angka sertifikasi halal telah meningkat namun sayangnya angka sertifikasi ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan serapan belanja produk halal dalam negeri.
Demikian disampaikan Plh. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Adie Rochmanto Pandiangan, dalam acara Halal Leaders & Creator Gathering bertema "Connecting the People Behind Indonesia's Halal Future" di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Adie menjelaskan, secara kumulatif hingga akhir triwulan II 2024, Kementerian Perindustrian mencatat capaian positif dengan diterbitkannya hampir 2,8 juta sertifikat halal yang mencakup lebih dari 5,4 juta produk.
"Namun, tingginya angka sertifikasi ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan serapan belanja produk halal dalam negeri," ungkapnya, mengutip laman Halal Corner, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, sinergi yang terbangun dalam gathering tersebut diharapkan mampu menggaungkan kembali gerakan cinta produk lokal. "Sehingga daya saing jenama halal nasional semakin mendominasi pasar," imbuhnya.
Baca juga: Pertemuan Mendikdasmen-Cholil Nafis, Membudayakan Hidup Halal di Kalangan SekolahSaat ini gaya hidup halal bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi tersendiri sekaligus simbol kualitas yang teruji dan terpercaya.
Lebih jauh Adie memaparkan besarnya potensi pasar halal nasional yang perlu dioptimalkan sebagai peluang penguatan struktur industri dalam negeri.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2023, jumlah penduduk Muslim Indonesia mencapai 242,6 juta jiwa dengan potensi belanja diperkirakan menembus Rp11.182 triliun.
Baca juga: BPJPH Ajak Generasi Muda Jadikan Halal sebagai Lifestyle Jelang Wajib Sertifikasi Halal 2026Menurutnya, potensi tersebut memberi Indonesia basis kuat untuk mengangkat pertumbuhan industri halal dari skala kecil hingga besar, mulai dari peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, penguatan rantai pasok halal dari hulu ke hilir, hingga mendorong lahirnya inovasi produk bernilai tambah.
Peran Kreator Konten dalam Ekosistem HalalAdie juga menyoroti peran krusial insan kreatif di era digital. Seperti misalnya kreator konten dan influencer yang dinilai memegang kunci penting dalam membentuk tren, preferensi, dan kepercayaan konsumen, terutama dalam menyosialisasikan industri halal ke publik yang lebih luas.
"Kreator berperan menerjemahkan aspek teknis industri halal menjadi narasi yang sederhana, kreatif, dan relevan, sehingga halal tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan regulasi, tetapi juga bagian dari gaya hidup. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin mempertemukan inovasi industri dengan kreativitas para kreator," papar Adie.
Baca juga: Pembayaran Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Naik 30,9 Persen, Digitalisasi Kian DiminatiIa mengibaratkan kreator dan media kini diposisikan sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan pelaku usaha. Lewat kekuatan penceritaan di platform digital, mereka diharapkan menjembatani kesenjangan antara ketersediaan produk bersertifikasi halal dan tingkat adopsi konsumen domestik, sekaligus mengubah persepsi masyarakat agar produk halal lokal menjadi pilihan gaya hidup yang trendi dan relevan.
(lsi)