LANGIT7.ID, Jakarta; - Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, tokoh nasional sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan sejumlah pesan mendasar bagi perjalanan jam'iyyah NU di abad kedua perkhidmatannya.
Melalui catatannya, Lukman menekankan bahwa perjuangan NU dalam merawat ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Aswaja) harus tetap berorientasi pada kemaslahatan bersama, merawat kemanusiaan, menegakkan keadilan, serta menjaga kehidupan kebangsaan yang demokratis. Ia merumuskan beberapa panduan strategis yang diharapkan menjadi perhatian utama para pengurus dan peserta Muktamar NU ke-35.
Lukman meminta agar pengurus NU dalam menjalankan peran kekinian tidak tercerabut dari nilai-nilai keaswajaan. Pengurus diimbau untuk selalu menjadikan Muqaddimah Al-Qanun Al-Asasi NU, Statoeten NU 1926, Khittah NU 1926, dan Penetapan Kembali ke Khittah NU 1984 sebagai kompas utama gerakan.
"Memasuki abad kedua, NU dihadapkan pada masyarakat yang kian terdidik, urban, dan terdigitalisasi, termasuk tantangan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Pola dakwah, penguatan ekonomi, ketahanan budaya, dan pelestarian lingkungan dituntut untuk lebih adaptif tanpa kehilangan prinsip dasar," kata Lukman, Rabu (19/8/2026).
Terkait hubungan politik, Lukman menggarisbawahi pentingnya posisi NU yang berjarak sama dengan seluruh partai politik dan bersikap independen terhadap pemerintah. "Relasi NU dan negara atau pemerintahan haruslah tetap berjarak. NU tak boleh terlalu dekat sehingga melekat dengan pemerintah, tetapi juga tak boleh terlalu jauh sehingga terpisah sama sekali dari negara," tegas Lukman.
Sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil, NU dituntut untuk tetap kritis terhadap isu-isu kebebasan pers, pelanggaran HAM, praktik otoritarianisme, kerusakan lingkungan, serta ketimpangan sosial ekonomi.
Pesan tegas juga disampaikan terkait tata kelola keuangan organisasi. Penggalangan dana NU harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Secara khusus, ia mengingatkan NU agar menjauhi konsesi bisnis yang berpotensi memicu konflik sosial. "Pengelolaan izin usaha pertambangan yang mendatangkan fitnah dan mafsadah harus ditinggalkan dan dijauhi," katanya.
Mengutip kaidah fiqih bahwa hukum bagi sarana sama dengan hukum bagi tujuan, Lukman mengimbau seluruh muktamirin, pengurus, serta calon pemimpin NU untuk mengedepankan etika dan akhlak mulia selama proses Muktamar berlangsung. Ia meminta seluruh pihak secara tegas menolak dan memerangi praktik jual beli suara demi menjaga marwah organisasi.
(zhd)