LANGIT7.ID, Jakarta; - Ayat ke-53 dari Surat Al-Baqarah hadir dalam rangkaian panjang peringatan akan nikmat-nikmat Allah ﷻ kepada Bani Israil yang membentang dari ayat 49 hingga 74. Setelah menguraikan penyelamatan dari cengkeraman Fir'aun, peristiwa pembelahan laut, hingga pengampunan atas penyembahan anak sapi, Allah ﷻ melanjutkan penjelasan-Nya mengenai pemberian kitab dan petunjuk kepada Nabi Musa.
Ayat ini menegaskan bahwa Allah ﷻ tidak hanya menyelamatkan Bani Israil secara fisik, melainkan juga membekali mereka dengan petunjuk agar terhindar dari kesesatan. Al-Biqāʿī menggarisbawahi kaitan erat ayat ini dengan narasi sebelumnya, di mana kitab diturunkan sebagai rujukan penyembuh tatkala Bani Israil mulai goyah dan tidak konsisten dalam menjaga perjanjian mereka.
Awal penggalan ayat yang berbunyi wa-idh ātainā Mūsā al-kitāb mengandung perintah untuk mengingat momen agung ketika Allah ﷻ mengaruniakan al-Kitab kepada Nabi Musa. Berdasarkan kesepakatan ijma' para mufasir seperti Al-Ṭabarī, Qatādah, Al-Baghawī, Ibn Katsīr, hingga Al-Ālūsī, frasa al-Kitab di sini merujuk secara pasti kepada Kitab Taurat. Ibn Katsir menguraikan bahwa penganugerahan kitab ini terjadi setelah Bani Israil berhasil menyeberangi laut, sebagaimana dikuatkan oleh konteks pembicaraan serupa dalam Surah Al-Aʿrāf dan Surah Al-Qaṣaṣ.
Sementara itu, frasa wa al-furqān menjadi diskursus yang memicu kekayaan sudut pandang di kalangan ulama tafsir. Mujāhid beserta Al-Zajjāj berpandangan bahwa al-Furqan adalah Kitab Taurat itu sendiri yang disifati dengan dua nama, di mana 'athaf yang digunakan berfungsi sebagai 'athaf al-ṣifāt untuk mempertegas kedudukannya sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil. Di sisi lain, Al-Kisā'ī memandangnya sebagai sifat pembawa kejelasan antara halal dan haram, sedangkan Yamān bin Ribāb menafsirkannya sebagai peristiwa mukjizat terbelahnya laut.
Pendapat lain dari ʿIkrimah dan Al-Suddī memaknai al-Furqan sebagai jalan keselamatan (an-najāh), sementara Saʿīd bin Jubayr mengartikannya sebagai ilmu kitab, penjelasan, serta hikmah yang terkandung di dalamnya. Al-Biqāʿī menyintesiskan pandangan Al-Ḥarālī bahwa al-Kitab memuat aturan hukum amaliah, sedangkan al-Furqan memuat asas keilmuan, yang mana keduanya merupakan poros utama tegaknya agama.
Pada bagian penutup ayat, frasa laʿallakum tahtadūn menerangkan tujuan utama dari diturunkannya seluruh fasilitas wahyu tersebut. Al-Baghawī dan Ibn Katsir menjelaskan bahwa Allah ﷻ menganugerahkan Taurat dan pembeda hak-batil agar Bani Israil memperoleh hidayah dan mampu meniti jalan yang lurus. Sebagaimana ditegaskan oleh Abū al-ʿĀliyah, pembeda ini memberikan tolok ukur yang terang antara kebenaran dan kesesatan.
Melalui rangkaian tafsir ini, dipetik pelajaran berharga bahwa nikmat petunjuk spiritual merupakan karunia tertinggi yang melengkapi keselamatan fisik manusia. Fungsi utama dari wahyu Allah ﷻ, baik Taurat maupun Al-Qur'an, adalah sebagai furqan atau penyedia kriteria yang jelas di tengah kegelapan pemikiran. Integrasi antara ilmu dan amal menjadi syarat mutlak tegaknya syariat, di mana wahyu diturunkan bukan sekadar menjadi wawasan teoritis, melainkan untuk diamalkan demi meraih hidayah Allah ﷻ.
(zhd)