LANGIT7.ID, Jakarta,- - Aktris
Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatan
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (
Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Selasa (13/10/2026).
Kabar pengunduran diri itu disampaikan
Raline melalui keterangan pers resmi. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri tugasnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi) yang telah dijalani sejak Januari 2025.
Baca juga: 5 Fakta Penting Sosok Raline Shah, Kini Staf Khusus Menkomdigi
Raline mengatakan, keputusan untuk meninggalkan jabatan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Salah satu pertimbangannya adalah keberlanjutan karier di industri hiburan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya.
“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” ujar Raline dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Setelah mengemban amanah selama sekitar satu tahun sembilan bulan, Raline menilai saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melanjutkan perjalanan kariernya ke tahap berikutnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan serta kesempatan yang diberikan selama dirinya bertugas di kementerian.
Meski tak lagi menjabat sebagai staf khusus, Raline tetap mengapresiasi kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk berkontribusi bagi masyarakat. Sementara itu,
Meutya Hafid turut menyampaikan penghargaan atas kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Komdigi.
Baca juga: Profil dan Biodata Raline Shah, Lulusan National University of SingaporePeran Raline Shah Selama Menjadi Stafsus MenkomdigiRaline Shah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada 13 Januari 2025.
Dalam posisi tersebut, ia dipercaya mendukung agenda kementerian, terutama dalam memperkuat kerja sama global dan meningkatkan edukasi digital di Indonesia.Pada bidang kemitraan global, perannya berkaitan dengan dukungan terhadap hubungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong agenda transformasi digital.
Sementara itu, dalam bidang edukasi digital, Raline turut berada dalam lingkup upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi secara bijak, termasuk menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
Peningkatan literasi digital menjadi salah satu perhatian dalam lingkup tugasnya. Upaya tersebut penting agar masyarakat semakin memahami penggunaan teknologi serta mampu memanfaatkan perkembangan digital secara bertanggung jawab.
Salah satu agenda penting kementerian selama Raline menjabat adalah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik untuk melindungi anak.
Baca juga: Selain Raline Shah, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Menkomdigi Hari IniPengunduran diri Raline menandai berakhirnya keterlibatannya sebagai staf khusus dalam mendukung agenda Komdigi di bidang kemitraan global dan edukasi digital. Selanjutnya, ia akan melanjutkan perjalanan profesionalnya dengan mempertimbangkan berbagai komitmen yang dimiliki.
(est)