Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 20 Oktober 2026
home masjid detail berita

Pelajaran Tafsir Al-Baqarah 71 tentang Sikap Memperumit Perintah

ahmad zuhdi Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WIB
Pelajaran Tafsir Al-Baqarah 71 tentang Sikap Memperumit Perintah
LANGIT7.ID-Jakarta; -

Ayat 71 dari Surat Al-Baqarah merupakan kelanjutan langsung dari dialog antara Nabi Musa dan Bani Israil mengenai perintah penyembelihan sapi betina. Setelah sebelumnya mereka terus mengajukan pertanyaan karena menganggap hewan tersebut mirip satu sama lain, ayat ini hadir sebagai jawaban ilahi melalui lisan Nabi Musa.

قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ لَّا ذَلُولٌۭ تُثِيرُ ٱلْأَرْضَ وَلَا تَسْقِى ٱلْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌۭ لَّا شِيَةَ فِيهَا ۚ قَالُوا۟ ٱلْـَٰٔنَ جِئْتَ بِٱلْحَقِّ ۚ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا۟ يَفْعَلُونَ



Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya". Mereka berkata: "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya". Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. (QS Al-Baqarah: 71).

Allah memberikan deskripsi yang sangat spesifik dan terperinci, yakni sapi yang belum pernah digunakan untuk membajak tanah maupun mengairi tanaman, serta dalam kondisi sempurna tanpa cacat dan tanpa belang sedikit pun. Al-Baghawi menjelaskan bahwa penegasan ini membuat Bani Israil akhirnya mengakui kejelasan petunjuk tersebut, meski mereka hampir tidak mampu melaksanakannya akibat sulitnya menemukan kriteria sapi yang diminta serta harganya yang sangat mahal.



Dalam penafsiran penggalan lā dhalūl tuthīr al-arḍ wa lā tasqī al-ḥarth, Al-Tabari dan Al-Baghawi menerangkan bahwa kata dhalūl merujuk pada hewan yang telah dilatih atau ditundukkan untuk bekerja. Sapi yang diperintahkan tersebut haruslah utuh dan belum pernah dipakai membajak tanah menggunakan kukunya ataupun menarik alat irigasi.



Sementara itu, Ibnu Katsir menolak pendapat yang menyatakan bahwa sapi tersebut bekerja membajak namun tidak mengairi, sebab pandangan itu dinilai lemah dan tidak sejalan dengan syarat kesempurnaan hewan kurban yang bebas dari bekas pekerja kasar. Mengenai frasa musallamatul lā shiyata fīhā, para mufasir memberikan penjelasan yang saling menguatkan.



Al-Baghawi dan Ibnu Katsir menukil pandangan para ulama salaf seperti Qatadah, Abu al-'Aliyah, Al-Hasan, serta Mujahid, yang sepakat bahwa musallama berarti bebas dari segala bentuk cacat fisik. Adapun lā shiyata fīhā bermakna warna kulit sapi tersebut benar-benar murni dan solid, tanpa ada bercak atau belang warna lain seperti putih, hitam, maupun merah.



Ibnu Katsir menegaskan bahwa seluruh penafsiran tersebut berada dalam ruang makna yang sangat berdekatan untuk menggambarkan kesempurnaan fisik sang sapi.



Pada penggalan qālū al-āna ji'ta bil-ḥaqq, Al-Baghawi mencatat bahwa Bani Israil baru merasa puas setelah mendapatkan penjelasan yang sangat detail tanpa keraguan. Mereka kemudian mencari sapi sesuai kriteria tersebut dan hanya menemukannya pada seorang pemuda, hingga harus membelinya dengan harga yang sangat tinggi setara emas seberat kulit sapi tersebut.



Di sisi lain, Al-Sa'di memberikan catatan kritis bahwa ucapan Bani Israil itu justru mencerminkan kebodohan mereka. Sebab, Allah telah menyampaikan kebenaran sejak awal, dan sekiranya mereka langsung menyembelih sapi betina apa saja tanpa banyak bertanya, perintah tersebut sudah terpenuhi tanpa perlu menyusahkan diri mereka sendiri.



Adapun pada bagian penutup fa dhabaḥūhā wa mā kādū yaf'alūn, Al-Baghawi menguraikan beberapa alasan mengapa Bani Israil hampir saja gagal memenuhi perintah tersebut. Ketidakmampuan itu timbul akibat melambungnya harga sapi yang harus dibayar, sulitnya menemukan hewan yang memenuhi seluruh syarat rumit tersebut secara bersamaan, serta besarnya perselisihan dan keraguan yang terjadi di antara mereka sendiri. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga mengenai bahaya sikap muta'annit atau gemar memperumit perintah agama, yang pada akhirnya justru memberatkan diri sendiri.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 20 Oktober 2026
Imsak
04:03
Shubuh
04:13
Dhuhur
11:41
Ashar
14:49
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan