Langit7, Jakarta -  Masyarakat kian beralih dan bergantung pada pembayaran digital. Hal itu ditandai dengan peningkatan akseptasi penyediaan QR 
Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi 
merchant. 
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan, sejak 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12 juta. Masyarakat kian beralih dan bergantung pada pembayaran digital. Hal itu ditandai dengan peningkatan akseptasi penyediaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi merchant. 
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan, sejak 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan akhir tahun 2020 sebesar 5,8 juta merchant, atau melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan BI bersama Industri pada Februari 2021. 
Baca juga: Kompetensi Digital Dapat Tingkatkan Daya Saing Pekerja di IndonesiaApalagi layanan QRIS juga telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, juga berbagai sektor usaha. Selain itu, layanan ini digunakan pula untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya. 
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2020, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien. Hal itu dilakukan demi mendukung program pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).
"Penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor terbukti memberikan banyak manfaat. Di antaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan UMKM," jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Ke depan, lanjut dia, penggunaan yang lebih intens, serta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Capaian tersebut didapatkan dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. 
"Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) antara BI, Pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat," tambahnya.
Baca juga: Expo 2020 Dubai, Ajang Promosi Produk Halal Indonesia Berstandard InternasionalSementara itu, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem menyambut baik capaian tersebut. Sebab, hal itu merupakan upaya kontribusi industri sistem pembayaran guna membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi. 
"Industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia," paparnya. 
Pihaknya mengaku siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital yang berkembang semakin pesat. Dengan jaringan yang luas di berbagai daerah termasuk penggunaan pendaftaran daring.
(zul)