LANGIT7.ID, Jakarta - - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan telah kembali ke Indonesia setelah lawatan ke luar negeri. Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden Jokowi dan rombonga telah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/11) pagi.
Tidak seperti biasanya, kali ini tidak tampak satupun pejabat yang menjemput kedatangan Presiden. Hal ini dikarenakan Jokowi langsung melakukan karantina di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Tak Hadiri Pembukaan Peparnas, Presiden Jokowi Minta MaafKepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan Presiden Jokowi akan menjalankan proses karantina mandiri dengan sebaik-baiknya usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara beberapa hari lalu. "Beliau akan menjalankan (karantina) itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta.
Dalam hal ini, Moeldoko mengungkapkan jika Presiden mentaati penegakan aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina mandiri.
"Aturan-aturan akan beliau lakukan, karena itu beliau pada saat memimpin sidang kabinet selalu concern dengan penegakan aturan. Jadi, beliau akan menjalankan dengan sebaik-baiknya," jelas Moeldoko.
Baca juga: Pererat Hubungan Diplomatik, Jokowi Tinjau Masjid di Abu DhabiSebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, menjelaskan sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.
"Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat," ucap Heru.
Selama menjalani karantina, lanjut Heru, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.
Baca juga: Jokowi Paparkan Tiga Sektor Prioritas Investasi di IndonesiaKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito, membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.
"Kami selaku Satgas Penanganan Covid-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," kata Ganip seperti dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, Ganip memastikan Presiden tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker, menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.
Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 x 24 jam.
"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3 x 24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," imbuhnya.
Baca juga: Lawatan Jokowi ke PEA Hasilkan Komitmen Bisnis dan Investasi USD32,7 Miliar(asf)