LANGIT7.ID - Lalu lintas informasi melalui media sosial sangat cepat. Seolah tak ada ruang dan waktu. Peristiwa di belahan dunia manapun bisa tersaji dalam layar gawai. Terlebih jika peristiwa berkaitan dengan figur publik.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Peristiwa kecelakaan pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel yang dalam sekejap memenuhi ruang maya. Warganet berbagi foto-foto pasca kecelakaan yang memperlihatkan sebuah mobil Pajero putih hancur. Bahkan ada yang menyebarkan foto korban.
Lalu bagaimana sebenarnya Islam mengatur hal ini? Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cianjur, Ustadz Muhammad Nur, menjelaskan, menyebarkan foto korban kecelakaan menyalahi etika. Islam pun telah menetapkan aturan-aturan terkait hal itu.
Dia menjelaskan, kewajiban seseorang saat melihat orang kecelakaan atau tertimpa musibah adalah menolong. Itu prioritas utama. Mengabadikan peristiwa itu melalui lensa kamera bisa saja, asal prioritas utama itu telah terpenuhi.
Jika korban kecelakaan mendapatkan pertolongan dengan cepat, itu memungkinkan nyawa korban bisa tertolong. Namun jika tidak, korban dapat segera dievakuasi agar tidak menimbulkan kemacetan dan kerumunan.
“Foto itu boleh dengan catatan tertentu, tidak boleh mengumbar aurat seseorang, jangan sampai orang yang memfoto punya tujuan untuk merendahkan yang difoto dan memiliki tujuan yang baik,” ucap Ustadz Muhammad Nur melalui kanal youtube Al-Bahjah TV, dikutip Sabtu (6/11/2021).
Dia menjelaskan, tujuan baik yang dimaksud adalah bila identitas korban kecelakaan tidak diketahui, sehingga menyebarkan informasi menjadi urgen agar keluarga segera tahu. Itu masuk dalam kategori menolong korban. Jadi menyebarkan foto yang menjadi inti masalah, tapi menyebarkan informasi untuk mengabari keluarga.
“Kalau tujuannya hanya main foto-foto begitu saja tidak diperkenankan, apalagi sampai mengumbar aurat, yang mana aurat itu wajib ditutupi,” ucap Ustadz Muhammad Nur.
Maka dari itu, tidak diperkenankan menyebarkan foto jika hanya kebutuhan sensasi apalagi untuk mendapat like dari pengguna media sosial. Di sisi lain, menyebarkan foto korban kecelakan yang terbuka auratnya menyalahi perintah Rasulullah untuk menutupi aib sesama muslim. Apalagi, jika foto yang disebarkan mengandung kengerian yang tak pantas beredar di media sosial.
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di Hari Kiamat.” (HR Bukhari-Muslim).
(jqf)