Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home wirausaha syariah detail berita

GIIAS 2021 Resmi Dibuka, Geliat Penjualan Mobil Semakin Membaik

mahmuda attar hussein Jum'at, 12 November 2021 - 06:05 WIB
GIIAS 2021 Resmi Dibuka, Geliat Penjualan Mobil Semakin Membaik
Pembukaan GIIAS 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Humas Kemenko Perekonomian
Langit7, Jakarta - Geliat penjualan mobil setelah meningkatnya mobilitas masyarakat terus membaik. Hal itu diyakini berkat kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberlakukan pemerintah.

Diketahui, penjualan mobil pada Maret-September 2021 terus menguat. Di mana penjualan mobil selama September 2021 tercatat sebanyak 84,11 ribu unit atau naik sekitar 41,5 persen dibandingkan bulan Februari 2021.

“Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi, serta peningkatan utilitas industri otomotif, pemerintah melanjutkan perluasan kebijakan relaksasi PPnBM-DTP. Di mana hal itu sebagai tindak lanjut dari keberhasilan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga hampir 150 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat membuka Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Kamis (11/11).

Baca juga: Menperin: Indonesia Siap Jadi Basis Produksi Sepeda Motor Vespa

Pemerintah telah memutusan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100 persen bagi pembelian KBM-R4 berkapasitas silinder mesin ≤1.500 cc hingga Desember 2021. Serta insentif pengurangan PPnBM dari 25-50 persen untuk KBM-R4 berkapasitas silinder mesin antara 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Di sisi lain, sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim, pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) dan pengembangan ekosistem industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB).

Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor di mana di dalamnya diatur tentang pengenaan tarif PPnBM, yang dikenakan berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.

Baca juga: Ijtima Ulama MUI: Pinjol Berbasis Bunga Hukumnya Haram

Sebagai informasi, pelaksanaan Pameran GIIAS 2021 bertema “Wheels to Move” diyakini bakal menjadi wadah untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif di Indonesia. Selain mendorong Indonesia agar bisa bangkit pasca pandemi Covid-19 ini, juga menjadi ajang dalam mendukung penurunan emisi karbon pada kendaraan bermotor.

“Pemerintah mendukung acara Pameran GIIAS 2021 ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional Indonesia," kata Airlangga.

Dia berharap Indonesia bisa menjadi swasembada kendaraan bermotor dan teknologinya. Melalui peningkatan kualitas produk yang diproduksi dalam negeri, sehingga dapat mendongkrak nilai ekspor otomotif untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan