Langit7, Jakarta - Berdasarkan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memutuskan Dyota Mahottama Marsudi sebagai Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk, menyusul Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-166/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021.
Usai dinyatakan efektif sebagai pimpinan baru bank digital syariah pertama di Indonesia itu, dia mendukung pengembangan inklusi keuangan di Tanah Air.
Baca juga: Ian Dallas, Seniman dari Eropa Jadi Pemimpin Sufi di AfrikaSelain itu, anak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ini juga menargetkan Bank Aladin Syariah agar bisa memberikan layanan perbankan syariah ke seluruh penjuru Indonesia.
"Teknologi digital yang kami akan miliki memungkinkan masyarakat Indonesia mengakses layanan perbankan syariah di mana saja dengan mudah, serta mendukung inklusi keuangan di Indonesia," ujar Dyota dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/11).
Baca juga: Hebat, Para Ulama Ini Tak Hanya Kiai tapi juga ProfesorSelain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking PT Bank Aladin Syariah Tbk.
Emiten berkode saham BANK itu optimis melalui kinerja yang optimal, diharapkan dapat menghadirkan solusi keuangan syariah generasi baru di Indonesia.
Ia juga berkomitmen untuk memberikan layanan digital syariah terbaik serta memajukan ekonomi digital syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
(zul)