Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home masjid detail berita
Bahagiakan Penyandang Disabilitas

Masjid Pusdai Jabar Gelar Nikah Massal untuk Difabel

fajar adhitya Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:46 WIB
Masjid Pusdai Jabar Gelar Nikah Massal untuk Difabel
Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung, Jawa Barat menggelar Nikah Massal untuk Difabel dalam rangka perayaan milad ke-24 Pusdai. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung, Jawa Barat menggelar Nikah Massal untuk Difabel dalam rangka perayaan milad ke-24 Pusdai. Sejumlah 13 pasangan difabel mengikuti akad nikah dengan khidmat dan gembira.

Ketua Dewan kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Jawa Barat, KH Choirul Anam mengatakan, pernikahan massal ini merupakan upaya masjid untuk merangkul, memenuhi hak, dan membahagiakan penyandang difabel. Sebab, para penyandang difabel ini seringkali mengalami diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Khusus di negara berkembang seperti Indonesia, terabaikannya masalah difabel ini disebabkan oleh adanya faktor sosial budaya, selain faktor ekonomi dan lemahnya kebijakan dan penegakan hukum yang memihak komunitas difabel.

Baca Juga: Tunanetra Tak Halangi Siswa Madrasah di Sleman Juara Olimpiade Internasional

Undang-undang No 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat, bisa dianggap sebagai respon pemerintah atas wacana-wacana kesamaan hak bagi warga difabel yang telah menjadi agenda global. Seperti Undang-Undang anti diskriminasi difabel di belahan dunia lain, UU No 4 Tahun 1997 ini bertujuan untuk menjamin kesamaan hak dan partisipasi difabel.

“Maka dalam rangka memberikan perhatian dan ruang, Pusat Dakwah Islam Jawa Barat dalam milad-nya ke-24 tahun, berupaya memberikan solusi dan menjawab segala bentuk diskriminasi terutama dalam pemenuhan hak penyandang difabel atas haknya berekspresi dalam keimanan,” kata Kiai Anam.

Baca Juga: Lima Atlet Difabel Papua Arak Obor Api Peparnas

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin mewakili Gubernur Ridwan Kamil mengapresiasi Nikah Massal untuk Difabel yang digelar Masjid Pusdai. Menurut dia, hal ini sesuai dengan tujuan masjid untuk membahagiakan jamaah dan masyarakatnya.

“Masjid adalah tempat ibadah ummat Islam, dan masjid yang berdaya adalah masjid yang melakukan berbagai aktivitas untuk kebahagiaan ummatnya seperati apa yang dilakukan Pusdai ini,” kata Barnas, akhir pekan ini.

"Jawa Barat punya tagline Juara, Masjid Pusdai juara,” imbuhnya.

Baca Juga: Lagu Merakit Milik Yura Yunita Sarat Pesan Motivasi

Barnas mewakili Pemprov Jabar mengapresiasi dan bertermakasih atas segala aktivitas dakwah Masjid Pusdai dari tahun ke tahun. Menurut dia, Masjid Pusdai telah memperlihatkan eksistensinya sebagai pusat peradaban.

“Kegiatan ini tentunya perlu digencarkan agar masjid di Jawa Barat menjadi masjid yang makmur. Nah ini sudah memperlihatkan eksistensi terhadap fungsi-fungsi masjid yang tidak hanya untuk shalat semata,” kata Barnas.

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW, Tokoh Pertama di Dunia yang Perjuangkan Hak Kaum Disabilitas

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)