LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mengupayakan prosedur tes khusus untuk mendeteksi Covid-19 varian Omicron. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran melalui pelaku perjalanan.
Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah melihat ada peningkatan pelaku perjalanan dari luar negeri yang sebelumnya hanya sekitar 300-an, saat ini mencapai 4.000 kedatangan.
"Pemerintah mengupayakan jenis tes khusus yang mampu mendeteksi dini kasus-kasus Omicron secara lebih cepat untuk mencegah penularan di tingkat masyarakat," ujar Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran pers PPKM, Rabu (15/12/2021).
Baca juga:
Pengecualian Karantina Berlaku untuk WNA Diplomat dan WNI dengan Kondisi MendesakMenurut Nadia, belajar dari kasus beberapa waktu lalu, Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus setelah libur panjang.
"Sehingga perlu tetap kewaspadaan masyarakat, mematuhi protokol kesehatan, segera vaksinasi dan ikuti anjuran dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.
Nadia mengatakan secara nasional belum ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia. Namun dengan karakteristiknya, sangat memungkinkan varian Omicorn memunculkan gelombang Covid-19 di berbagai negara.
Hasil studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dilaporkan Omicron di Inggris memiliki kecepatan penularan tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta.
Baca juga:
Inggris Laporkan Kasus Kematian Omicron Pertama di DuniaSelain itu kasus reinfeksi dan orang dengan riwayat vaksinasi ditemukan, sehingga ditemukan Omicron mampu menghindar dari sistem kekebalan tubuh manusia.
"Walaupun demikian, saat ini vaksin masih terbukti mampu mencegah sakit berat dan kematian akibat Covid-19 varian apapun," ujar Nadia.
WHO merekomendasikan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, meski telah menjalani vaksinasi. Selain itu upaya tracing dan testing harus terus dilakukan.
"Saat ini pemerintah terus berupaya memperkuat pintu-pintu masuk dengan menerapkan beberapa syarat bagi pelaku perjalanan internasional, seperti tes PCR, status vaksinasi dan karantina," ujar Nadia.
(sof)