LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberlakukan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) untuk Crude Palm Oil (CPO). Langkah itu sebagai cara untuk menstabilkan harga kelapa sawit yang saat ini sedang mengalami kenaikan harga.
Andre menjelaskan melalui mekanisme DMO tersebut, pemerint pat menentukan harga CPO yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Saya meminta pemerintah segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah," kata Andre dalam keterangan persnya, seperti dikutip Kamis (6/1).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Per LiterPolitisi Partai Gerindra itu menilai cara menstabilkan harga kelapa sawit melalui mekanisme DMO lebih baik dibandingkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit. Mekanisme DMO juga dianggap lebih adil lantaran berlaku bagi pengusaha kelapa sawit non petani.
"Harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda. Sementara konsumen dalam negeri yang kebanyakan kalangan keluarga pra sejahtera, menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng. Cukup adil bila mekanisme DMO diambil pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Cabai Rawit dan Telur Ayam Picu Inflasi Desember Tertinggi 2 Tahun TerakhirKetua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut juga mendorong Komisi VI segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan terkait mahalnya harga minyak goreng di masa persidangan berikutnya. "Komisi VI akan mengadakan rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi untuk mencari solusi persoalan tingginya harga minyak goreng ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng saat ini mencapai Rp25.000 per liter. Harga tersebut tercatat berada di atas harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca juga: (asf)