LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia membeli enam pesawat jet latih T-50 asal Korea Selatan (Korsel). Penandatanganan kontrak pembelian dilakukan antara industri pembuat pesawat Negeri Gingseng, yakni Korea Aerospace Industries (KAI) dan Pemerintah Indonesia.
Seperti yang dilaporkan Kantor Berita
Yonhap, kontrak pembelian enam pesawat jet latih tersebut bernilai 240 juta dolar Amerika Serikat. Dalam laporannya
Yonhap menyatakan, KAI mulai memasok enam pesawat T-50 untuk Indonesia 16 desember 2021 hingga 30 Oktober 2024.
Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pembelian tersebut akan menambah jumlah pesawat latih T-50 sebelumnya. Seperti yang saat ini digunakan pada Skadron Udara 15 Wing 3 Lanud Iswahjudi, Jawa Timur (Jatim).
"Ini akan menambah kekuatan Skadron Udara 15," kata Indan Gilang dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (21/7/2021).
Hanya saja, Indan tidak bersedia menyebutkan jumlah pesawat jet latih T-50 yang dioperasikan saat ini. Juga, detail pembelian pesawat latih tersebut.
"Untuk informasi detail silakan tanyakan ke Kementerian Pertahanan," ungkapnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi Juru Bicara Kementerian Pertahanan Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak tidak merespons terkait pembelian pesawat latih T-50.
Diketahui, KAI sebelumnya memasok sekitar 70 pesawat jet latih T-50 dan 84 pesawat latih KT-1 ke sejumlah negara. Negara-negara tersebut di antaranya Indonesia, Irak, Turki, FIlipina dan Peru.
T-50 Golden Eagle adalah pesawat latih (trainer) supersonik buatan Amerika-Korea. Dikembangkan oleh Korean Aerospace Industries dengan bantuan Lockheed Martin. Program pengembangan tersebut melahirkan A-50, atau T-50 LIFT, sebagai varian serang ringan.
Program tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk mengembangkan pesawat latih (trainer) secara mandiri. Sekaligus mampu mencapai kecepatan supersonik untuk melatih dan mempersiapkan pilot bagi pesawat KF-16 (F-16 versi Korea). (Sumber:
Anadolu Agency)
(asf)