Tingginya pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah daerah.
Teguh mengatakan, PKM dilatarbelakangi situasi pandemi yang menyebabkan pembelajaran di pondok pesantren terhenti. Pembelajaran nahwu menjadi terkendala.
MUI menyatakan, bila dalam suatu wilayah tempat tinggal tinggal banyak yang terpapar Covid-19 atau varian virus lainnya, seperti Omicron, shalat berjamaah bisa dilakukan di rumah.
Tak hanya pria, jamaah perempuan pun sangat banyak yang mengikuti shalat Subuh berjamaah ini. Sering pula ada yang datang sekeluarga membawa turut serta anak-anak mereka.
Masjid sebagai rumah ibadah umat Islam yang memiliki fungsi begitu luas, dapat dijadikan sebagai sentral atau pusat penyebaran informasi dan pendidikan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, berinfaq tetap dianjurkan apalagi di masa pandemi. Namun, caranya bukan dengan mengedarkan kotak amal atau sejenisnya.
Terkait pengetatan PPKM, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian sejumlah aturan PPKM Level 3 secara lebih terarah.
Pemerintah pun mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus untuk para tenaga kesehatan (nakes) sehingga mereka tidak tertular omicron ketika mereka berada di rumah.
Menkes mencatat angka keterisian rumah sakit sebanyak 18.966 dengan 15.292 di antaranya terkonfirmasi Covid-19 dari total kapasitas 120.000 yang disiapkan untuk penangan Covid-19.
Tempat ibadah dapat dibuka dengan maksimal kapasitas 50 persen, kapasitas umum lainnya maksimal pengunjung 25 persen dan kegiatan seni/budaya maksimal 25 persen.
MUI mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan di tengah kembali melonjaknya kasus Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam beraktivitas.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 6 Februari 2022, kasus terkonfirmasi positif Indonesia bertambah 36.057 kasus sehingga total kasus mencapai 4.516.480 kasus.
Perkembangan Omicron yang dirilis oleh sejumlah lembaga termasuk UI, menyebutkan angka positif Omicon bisa capai 150 ribu per hari, membuat masyarakat sedikit was-was setelah sempat tenang.
Positivity rate harian melalui tes antigen dan PCR mencapai 6 persen atau berada di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebelumnya, Indonesia konsisten berada di angka 0-2 persen.